Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHUncategorized

Terkait Penyerapan Anggaran 2024 Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Terbuka Bersama Beberapa Camat

66
×

Terkait Penyerapan Anggaran 2024 Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Menggelar Rapat Terbuka Bersama Beberapa Camat

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM. PALEMBANG,- Komisi I DPRD Kota Palembang menggelar rapat bersama beberapa Camat diantaranya Camat Alang-alang Lebar Sariansyah Ismail, S.STP.,M.Si Camat Gandus Jufriansyah, S.STP.,M.Si dan Camat Kalidoni M. Rama Cahya Putra, S.STP, MM.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Dedi Sipriyanto, S.Kom., MM mengatakan, rapat tersebut salah satunya membahas terkait evaluasi transaksi penyerapan dan realisasi anggaran 2024. Ada 7 yaitu, 1 Sekretariat Dewan (Setwan) dan 6 Camat yang dijadwalkan, namun hanya 3 Camat yang bisa hadir.

“Pada intinya kami hanya ingin mengetahui seberapa besar realisasi anggaran di SKPD yang menjadi mitra kami pada triwulan ke 3, karena sisa waktu tinggal 2 Bulan lagi,” ucap Dedi pada wartawan, Jumat (01/11/2024).

Lanjut kata Dedi, dirinya ingin melihat apa kendala dan masalah ketika penyerapan anggaran tersebut tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Berbagai macam penyerapan anggaran yang sudah terealisasi, ada yang lebih bahkan ada juga yang kurang dari 50 Persen, namun dirinya berharap hingga saat ini semua bisa mencapai 80 Persen.

“Seperti beberapa program yang tidak bisa terlaksana. Misalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kelurahan senilai Rp.200 Juta/Kelurahan. Hal ini yang seharusnya sudah dianggarkan ternyata tidak terlaksana, tentunya kita ingin tahu dimana kendalanya,” jelasnya.

Selain itu ada juga perubahan, penambahan fisik melebihi Pagu dari anggaran induk, seperti yang terjadi di Kecamatan Alang-alang Lebar, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendukung gedung kantor atau pembangunan lainnya yang dianggarkan Rp.786,440.000 diperubahan menjadi Rp.1.709.057.600, berarti ada penambahan anggaran.

“Nah, berarti di Kecamatan Alang-alang Lebar ada penambahan anggaran yang cukup signifikan,” imbuhnya.

Dedi juga menungkapkan, di Kecamatan Alang-alang Lebar sendiri penyerapannya terealisasi di triwulan ke 4, jadi sekitar 3 Bulan kedepan sebesar 58,27 Persen.

Sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota Dewan melalui Perda ataupun Kepala Daerah, dimana selaku pungsi pengawasan dirinya menginginkan anggaran yang sudah direncanakan tersebut bisa berjalan benar-benar efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, karena hal ini selalu berhubungan dengan tahun berikutnya.(Basarrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *