Kota LubuklinggauTerbaru

Pemuda Pengganguran Bobol Rumah Gasak Alat DJ Senilai 48 Juta

246

Relasipublik.com | Lubuklinggau – Team Macan, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus Surliyan als Raden alias Lian (37), warga Jalan Moneng Sepati RT 01, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sabtu (6/3/21).

Lian diringkus karena ulahnya yang melakulan pencurian dengan pemberatan (Curat). Pengangguran ini, membobol rumah milik Aangnes Cidya Ruri (26), di Jalan Tirta RT 05, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (02/3), sekitar pukul 02.30 Wib

Pencurian terjadi Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB, menyebabkan korban kehilangan dua unit alat DJ Pioneer DJ seri XDJ-RX senilai Rp48 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan, modus tersangka adalah mencongkel rumah korbannya.

Tersangka mencongkel jendela depan rmh korban mnggunakan obeng, lalu masuk dan mengambil dua perankat alat DJ,” jelasnya, Rabu (10/3/2021).

Setelah korban melaporkan kejadian ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya. (Romadon)

Exit mobile version