
Pengeledahan/Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang larangan dan berbahaya di dalam lapas,seperti Handphone,Narkoba dan Senjata Tajam.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kalapas,diikuti Pejabat Struktural,beserta Staf dan Anggota Rupam,
Dalam Razia/penggeledahan tersebut,petugas menemukan benda/barang terlarang,berupa:Handphone 14 buah, Power Bank 5 buah, Kabel Data 3 buah, Sendok Besi 1 buah, Headset 4 buah, Kipas Angin kecil 1 buah.
Barang hasil Penggeledahan/Razia diinventarisir dan di data,untuk selanjutnya dimusnahkan.
Pelaksanaan Kegiatan penggeledahan berjalan Aman tertib dan lancar, Kata Kepala Lapas Kelas 11B Garut,Bapak RM.Kristyo Nugroho.
Selanjutnya mohon petunjuk dan Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat atas temuan di dalam hunian Nara pidana kata ka.Lapas. (**)