Relasipublik.com | Muaraenim – Sebanyak 592 warga binaan atau narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim, Selasa siang tadi (17/08) mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., secara simbolis kepada 8 orang warga binaan yang langsung bebas pada hari ini.
Lebih lanjut dirinya berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, jadilah insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dirinya juga mengajak warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sementara itu dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto Amd.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim yang menerima remisi sebanyak 592 orang dengan rincian 587 narapidana dan 5 orang anak yang berkonflik dengan hukum. [Hd]
Editor : M.Nur
