Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera SelatanTerbaru

Tenaga Kerja Non ASN DLH Lahat Dapat Santunan JKM dari BPJS Ketenaga Kerjaan

187
×

Tenaga Kerja Non ASN DLH Lahat Dapat Santunan JKM dari BPJS Ketenaga Kerjaan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat Rabu (16/12/2020).
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat melakukan penyerahan santunan kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris dari tenaga kerja non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat sebesar Rp 42.000.000,-

Santunan kematian ini diberikan kepada ahli waris dari Almarhum Meilan Jaya yang bekerja sebagai kenek angkut sampah DLH Kabupaten Lahat.

Pimpinan BPJS Cabang Lahat Mario Ashar mengatakan Di pandemi Covid-19 kita selalu berupaya melindungi diri dan berdoa agar selalu diberikan kesehatan dan panjang umur.

“Maksud kami kesini memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari tenaga kerja non ASN atas nama Meilan Jaya yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan cabang Lahat, Kami ucapkan terimakasih kepada DLH Lahat yang telah mempercayakan tenaga kerja non ASN yang bekerja di DLH untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan atau BPJamsostek”, katanya.

Kami sengaja melakukan penyerahan simbolis santunan ini agar peserta tau bahwa BPJS ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan sesuai dengan undang undang yang berlaku, dan untuk santunan yang diberikan tidak ada potongan sepeser pun atau pun biaya administrasi.

“Perlindungan yang di berikan untuk non ASN di Pemda Lahat berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Untuk yang meninggal dunia sesuai Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2019 santunannya meningkat menjadi Rp. 42.000.000,- untuk meninggal biasa”, jelasnya.

Harapan kami semoga pendaftaran ini berkelanjutan, dan kedepannya kami berharap seluruh tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemerintah daerah Lahat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga tenaga kerja non ASN merasa aman nyaman ketika bekerja”, Katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat Ir Agus Salman melalui Kepala Bidang pengelolaan sampah LB3 dan peningkatan kapasitas DLH Lahat M. Jonliadi SE mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan cabang Lahat yang telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari salah satu kenek sopir sampah DLH Lahat yang meninggal dunia.

Semoga dengan terdaftar nya tenaga kerja non ASN dalam program BPJS ketenagakerjaan, seluruh tenaga kerja non ASN khususnya di DLH Lahat merasa aman dan nyaman saat bekerja”, ujarnya. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *