Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Tekan Overcrowded, Jaga Stabilitas dan Keamanan Lapas Lahat Kembali Mutasikan 19 Narapidana

368
×

Tekan Overcrowded, Jaga Stabilitas dan Keamanan Lapas Lahat Kembali Mutasikan 19 Narapidana

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
– Guna menekan angka _Overcrowded_ serta menjaga stabilitas dan keamanan ketertiban di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan kembali mutasikan 19 (sembilan belas) orang Narapidana ke Lapas di Banyuasin. Senin, 11 April 2022.

Adapun proses pemindahan ke-19 orang narapidana tersebut berjalan dengan aman dan tertib, dibantu dengan pengawalan ketat dari beberapa personil Polres Lahat dan Jajaran Lapas Lahat sendiri. adapun rincian pemindahan ke-19 orang narapidana tersebut diantaranya; 10 orang Narapidana Ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan 9 orang lainnya ke Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Lapas Lahat juga telah melakukan pemindahan narapidana Tahap 1 dan Tahap 2 di Tahun 2022 ini. Pada tahap pertama sendiri ada 16 Narapidana yang dipindahkan ke-2 Lapas diantaranya Lapas Kelas I Palembang dan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja. Kemudian pada Tahap kedua, ada 8 Narapidana yang juga dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa Pemindahan Narapidana ini sebetulnya bertujuan untuk menekan angka _Overcrowded_ di Lapas Lahat. mengingat sampai hari ini, jumlah angka penghuni Lapas Lahat sudah mencapai lebih dari 500 orang dari kapasitas hunian yang hanya cukup untuk 261 orang. selain itu, pemindahan narapidana ini juga guna mencegah dan memutuskan jaringan narkoba di wilayah Lahat sendiri, sehingga diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan. disamping itu, pemindahan ini juga ditujukan untuk pembinaan lebih lanjut di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Lapas Kelas IIA Banyuasin dan pada hari ini juga kami menerima Narapidana sebanyak 11 orang dari lapas kelas IIA Banyu asin.

“Setiap hari kita juga melakukan monitor standar layanan semaksimal kepada setiap WBP melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Lahat, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat.” Jelas Soetopo.

Kalapas juga tidak lupa memberikan arahan kepada narapidana yang akan dipindahkan tersebut untuk tetap menjaga kesehatan serta mentaati semua peraturan yang diterapkan di Lapas tersebut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *