Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Tahanan Polsek Tanjung Sakti yang Melarikan Diri telah Tertangkap

373
×

Tahanan Polsek Tanjung Sakti yang Melarikan Diri telah Tertangkap

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
–Pada Hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Bertempat di Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat telah dilakukan penangkapan oleh Personil Gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat terhadap tahanan Polsek Tanjung Sakti yang melarikan diri.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan penangkapan terhadap
tahanan Polsek Tanjung Sakti yang melarikan diri.Adapun identitas tahanan melarikan diri yang berhasil diamankan kembali an Delli Nardo  (31 tahun) Pekerjaan : Tuna karya Alamat Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat.

“Pelaku ditahan sejak 29 November 2021 berdasarkan sprinhan nomor : Sp.Han/04/XI/2021 tanggal 29 Nov 2021 pelaku ditahan terkait kasus pencabulan dengan korban sebut saja bunga  (14 tahun)  Pelajar yang tinggal di Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat. berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 28 November 2021,” katanya . Rabu (09/02/2022).

“Pelaku melarikan diketahui pada hari Sabtu tanggal 05 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku melarikan diri pertama kali diketahui oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti IPDA Agus  Susanto, pelaku melarikan diri dengan cara merusak plapon kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Tanjung Sakti dan melompat melewati pentilasi plapon samping Mapolsek sebelah kiri,” ujarnya.

Kemudian, dijelaskannya “Pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 pukul 22.00 WIB. Bertempat di Desa Lubuk Tabun Kec. Tanjung Sakti Pumi Kab. Lahat tepatnya dipemukiman warga telah dilakukan penangkapan oleh personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat serta didampingi oleh Kepala Desa Lubuk Tabun Sdr. Deby Hariyandi beserta keluarga telah mengamankan kembali tersangka yang pada saat itu sedang berada di pondok kosong Desa Lubuk Tabun dan pada saat itu juga pelaku diamankan dan dibawah ke Polsek Tanjung Sakti,” katanya .

Dan saat ini pelaku berada di rutan Mapolres Lahat untuk pengamanan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *