Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Stop Kebakaran Hutan Dan Lahan, Pemadam Kebakaran Lahat Sampaikan Ini

130
×

Stop Kebakaran Hutan Dan Lahan, Pemadam Kebakaran Lahat Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
— Dalam mencegah dan mengantisipasi bahaya kebakaran, Sosialisasi selalu di sampaikan Pemadam Kebakaran kabupaten Lahat, juga di saat ini menghimbau khususnya masyarakat kabupaten Lahat untuk bersama sama mengantisipasi kebakaran hutan, lahan dan kebun.

Kepala Satuan Pol PP, Linmas dan damkar kabupaten Lahat Heri Kurniawan S.STP MSi melalui Kabid pemadam kebakaran M.Jon Liadi SE menyampaikan “Di musim kemarau saat ini Bahaya kebakaran hutan lahan dan kebun selalu mengancam, oleh karena nya perlu peningkatan kewaspadaan dini dan bersama dalam mencegah kebakaran ini, Stop Kebakaran hutan dan lahan “, ucapnya Jumat (26/07/2024)

“Dalam mencegah kebakaran hutan lahan dan kebun di kabupaten Lahat pemadam kebakaran Lahat memberikan himbauan yaitu : Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera dilaporkan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, hindari praktek membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan membakar, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan,” ucapnya.

Ditambahkannya, ” Stop Kebakaran Hutan,
pelaku pembakaran hutan dikenai pidana dengan melanggar undang-undang nomor 41/1999 tentang kehutanan, pasal 78 ayat (3) UU RI tahun 1999 “Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5.000.000.000,- ( Lima milyar rupiah) “, tuturnya.

Apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera laporkan hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat atau di Nomor telpon 0731 323113 atau Kabid Damkar di 0812 7810 6977 ,” ucap Jon Liadi. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *