Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan, Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Ini

102
×

Sosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan, Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX Harapkan Ini

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
-Dalam mensejahterakan pekerja mandiri Khususnya di kabupaten Lahat, Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX Bersama Mitra mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan,pada Selasa (19/11/2024)
bertempat di aula hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Sonny Alonsye SH MH melalui
kepala bidang pelayanan Rahma Fitria
menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia, Hal ini sejalan dengan amanah UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dimana salah satu fungsi jaminan sosial adalah untuk memberikan kepastian ke dalam kebutuhan untuk dasar hidup yang layak bagi peserta BPJS ketenagakerjaan di indonesia khususnya di wilayah kabupaten Lahat “, ucap Rahma.

“Apresiasi dan terimakasih kepada ibu Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX yang telah mendukung dan mensupport optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial untuk ketenagakerjaan kepada pekerja Mandiri khususnya di wilayah kabupaten Lahat. kami harapkan apa yang didapat dari sosialisasi yang akan disampaikan kembali kepada keluarga lingkungannya “, tuturnya.

Senada Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX menyampaikan manfaat dari program BPJS ketenagakerjaan,dengan iuran Rp 16.800 perbulan kita mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja ((JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Jaminan kecelakaan kerja adanya biaya pengobatan dan perawatan, jaminan kematian/meninggal , uang santunan Rp 42 juta nak itu kita dapatkan dengan mengikuti peserta BPJS ketenagakerjaan “, ucap Sri Meliyana.

Disampaikannya, kalau kamu nabung dengan Uang Rp 16, 800 sebulan untuk dapat 42 juta itu umur kamu harus 200 tahun. Kan tidak mungkin kita berumur sampai segitu, jadi BPJS ketenagakerjaan ini bila ada meninggal uangnya akan di berikan. pada ahli waris kita, dan kita bebas cemas jadi istilahnya sedia payung sebelum hujan untuk keluarga “, katanya .

Sementara Raisa Putra dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat menyampaikan paparan mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat.
Sebelumnya kami sampaikan BPJS ketenagakerjaan Lahat menginduknya di BPJS ketenagakerjaan cabang Muara Enim .

“Program BPJS ketenagakerjaan dengan kerja keras bebas cemas, yang apapun pekerjaannya berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. bebas cemas dalam hal ini adalah keluarga karena tulang punggung yang mencari nafkah ketika terjadi suatu resiko kecelakaan kerja, keluarga di rumah tidak perlu cemas apa yang diperlukan karena biaya pengobatan mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan, inilah tujuan kami bahwa setiap masyarakat khususnya di kabupaten lahat kami ingin program ini sampai, biar tidak mengganggu keluarga yang di rumah dan tak perlu harus cemas”, Ucapnya.

Dalam paparannya disampaikan jenis jenis dan manfaat program BPJS ketenagakerjaan dari jaminan kecelakaan kerja (JKK ), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) dan harapannya dalam sosialisasi tersebut di teruskan kembali kepada keluarga dan lingkungannya agar dapat turut merasakan manfaat program BPJS ketenagakerjaan dan turut mendukung program pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *