Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangTerbaru

SMAN 1 Palembang Mengembangkan Kompetensi Guru di Masa Pandemi Covid-19

120
×

SMAN 1 Palembang Mengembangkan Kompetensi Guru di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Pembukaan workshop pengembangan kompentensi guru. Yang di gelar di Ruang Gedung serbaguna SMA Negeri 1 Palembang, Selasa (15/12/2020).

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palembang, H.Moses Akhmad menyampaikan, dalam menghadapi belajar tentang tatap muka yang akan di mulai awal Januari tahun 2021.

Kegiatan ini dilakukan kegiatan selama 3 hari yaitu 1 hari tatap muka dan 2 hari tugas mandiri yang di bimbing H. Muslim sebagai pengawas pembina,” katanya.

Dia juga melanjutkan, Pesertanya dari seluruh guru SMA Negeri 1 Palembang dan sekolah yang termasuk sub rayon 01 se kota Palembang serta ada 3 sekolah yaitu Sekolah SMA Srijaya Negara, SMA Hisanuddin dan SMA Tridarma.

Kami berharap kegiatan memberikan pencerahan dalam menyongsong kegiatan tatap muka pada waktu yang akan datang.

Kepada para guru-guru agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai tuntas dan mengikuti dan menyelesaikan semua tugas- tugas mandiri yang di berikan narasumber.

Kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel memberikan arahan dan dapat membuka acara ini secara resmi, ” tandasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan pengembangan kompetensi guru yang dilakukan SMAN 1 Palembang, yang juga diikuti sekolah sub rayon SMAN 1 Palembang.

“Kegiatan ini untuk mengembangkan kompetensi guru di masa suasana pembelajaran ditengah pandemi covid-19. Kompetensi guru harus kita asah lagi agar lebih kompeten lagi,” ujarnya.

Untuk pembelajaran tatap muka, Riza menjelaskan, itu sudah ada keputusan Menteri Pendidikan yang berisi tentang sekolah tatap muka itu diperbolehkan tapi tidak diwajibkan.

“Pak Gubernur Sumsel telah membuat surat edaran ke Dinas Pendidikan Sumsel, Dinas Pendidikan Kabupaten dan kota, serta Kemenag Sumsel dan Kabupaten dan kota, agar menyiapkan dulu infrastruktur dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan itu dibuat banyak. Siswa wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak,” katanya.

Selain itu, lanjut Riza, pihak sekolah melalui komite sekolah juga mengajak rapat orang tua siswa, terkait bolehnya anaknya sekolah. “Harus ada pernyataan tertulis, itu tidak perlu bermaterai. Yang penting ada izin orang tua. Itu direkap dan diakomodir.

Sehingga pembelajarannya nanti ada yang tatap muka, juga boleh juga daring,” bebernya.

Dia berharap, sekolah menerapkan sistem PINTAR yakni profesional, adaptasi, niat, disiplin, aplikasi dikuasai, dan integritas serta inovasi.”Dengan diterapkannya pola PINTAR, mudah-mudahan keberhasilan dapat dicapai,” pungkasnya. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *