Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST membuka secara langsung sidang paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD kabupaten Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2021.
Tampak dalam kegiatan Bupati Lahat Cik Ujang SH, Forkompimda Kabupaten Lahat Wabup Lahat H.Haryanto SE MM, wakil ketua DPRD Lahat Gaharu SE Sekwan , ketua OPD /badan dilingkup Pemda Lahat , ketua Dharma wanita lahat Perwakilan Ketua TP PKK Lahat, dan anggota DPRD Kabupaten Lahat yang berjumlah 24 orang serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST menyampaikan Rapat paripurna IX DPRD Lahat hari ini merupakan serangkaian dengan rapat paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2022 yang pembukaannya telah dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2022 dan ditutup pada tanggal 30 maret 2022 dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2021. Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan LKPJ dimaksud DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah .
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah yang telah kami di sampaikan pada tanggal 20 Maret 2022 yang telah di sampaikan pada waktu yang lalu merupakan tugas kepala daerah dalam menjalan fungsi eksekutif serta dapat memberikan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terhitung 1 Januari – Desember 2021. Dari laporan tersebut
Di harapkan DPRD kabupaten Lahat dapat memberikan rekomendasi yang merupakan catatan dan masukan yang strategis atau koreksi untuk dalam pembangunan di kabupaten Lahat kedepannya dan terimakasih kepada ketua DPRD Lahat dan anggota DPRD Lahat pada yang telah memberikan waktu dan pikiran sebagai putra daerah kabupaten Lahat yang menjadi mitra daerah kabupaten Lahat ,” ujarnya . (EY)