Relasipublik.com | Lahat
—Hari Raya Idul Fitri 1444H turut menjadi berkah yang dirasakan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Lahat.
Di Hari Lebaran ini, sebanyak 421 orang WBP Lapas kelas II A Lahat mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Adapun yang mendapat Remisi khusus Idul Fitri dengan jumlah 421 orang tersebut meliputi : remisi 15 hari 87 orang, remisi 1 bulan 304 orang , remisi 1 bulan 15 hari 25 orang dan remisi 2 bulan 5 orang .
Kalapas kelas IIA Lahat Imam Purwanto Bc IP.SH.MH mengatakan hari ini Alhamdulillah semua sudah berjalan lancar mulai kita mengawali dari pelaksanaan tarawih,.Puasa dan tadi di Lapas Lahat juga telah melaksanakan sholat idul Fitri 1 Syawal 1444 H, kemudian pembacaan sambutan Menteri berkaitan dengan remisi keagamaan dan Alhamdulilah semua berjalan dengan lancar dan kondusif,” katanya . Sabtu (22/04/2023 )
“Di momentum hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri pemerintah melalui Kemenkum HAM memberikan pengurangan hukuman bagi WBP yang berkelakuan baik, dan yang berhak memperoleh Remisi telah memenuhi syarat .Adanya remisi keagamaan di lapas Lahat di tempel oleh petugas Lahat supaya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Lahat berbahagia mendapat remisi keagamaan di tahun 2023 ini ,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Lahat berpesan ” Kepada seluruh petugas Lapas Lahat dan anggota Kodim 0405/ Lahat yang membantu / bekerjasama dengan Lapas Lahat untuk meningkatkan kewaspadaan, baik di waktu rawan, hari rawan dan orang orang yang rawan,” himbaunya.
Dan “Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 H, Mohon maaf lahir dan batin, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, umur panjang yang barokah ,”. Ungkap Kalapas Lahat.
Di hari lebaran tahun 2023 ini juga di laksanakan penyerahan Remisi simbolis serentak secara virtual pada pukul 10.00 wib .(EY)