Sumsel.relasipublik.com | Lahat
– Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat 1 (satu) orang Warga Binaan ikuti Ujian Kelulusan Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Ajaran 2021 – 2022. Selasa, 08 Maret 2022.
Adalah AT (19) yang sebelumnya merupakan seorang siswa di salah satu SMA di Kabupaten Lahat merupakan narapidana atau Warga Binaan yang saat ini sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat.
Soetopo Berutu Selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat membenarkan adanya salah seorang Warga Binaannya yang ikut serta dalam ujian Kelulusan tersebut.
“ya, jadi benar bahwa ada seorang warga binaan kami yang ikut serta dalam ujian kelulusan. Mengingat undang-undang Pemasyarakatan saat ini lebih memfokuskan kami untuk memberikan hak bagi WBP untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan arahan dari bapak menteri Hukum dan Ham Prof.Yasonna H Laoly serta sejalan dengan program Kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Sumsel, bahwa warga binaan pemasyarakatan diberikan pembinaan dan pengetahuan baik pendidikan formal lanjutan maupun pendidikan luar sekolah Kesetaraan tentunya kerjasama dengan dinas pendidikan kabupaten Lahat, Ucap Kalapas.
Warga Binaan tersebut kemarin telah menjalani serangakaian kegiatan ujian diantaranya, Ujian membaca dan hafalan Al-Quran, Praktik Sholat, Olahraga dan Ujian Keterampilan lainnya.
Adapun keikutsertaan WBP dalam kegiatan Ujian kelulusan tersebut ialah merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pemberian hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Reporter : EY