Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Kebakaran kembali terjadi pada hari Minggu 20 Maret 2022 di desa Tanjung Mulak kecamatan pulau pinang kabupaten Lahat.
Kasat Pol PP, Linmas dan Damkar kabupaten Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM membenarkan kejadian kebakaran tersebut .
Laporan diterima 10.45 wib Pada hari minggu 20 Maret 2022, Lokasi kebakaran di desa tanjung mulak kec Pulau Pinang, nama pemilik rumah yang hangus terbakar Maludi. Dari musibah kebakaran tersebut Objek yang terbakar 1 rumah hangus terbakar, 3 unit motor dan 1 unit sepeda turut terbakar .
“Dalam penanggulangan pemadaman, 1 unit mobil pemadam kebakaran, 1 unit mobil tanki, Pemadaman dengan kurang lebih personil 15 orang anggota damkar.
Pendinginan api 11.46 WIB dan
Tiba diposko pukul: 12.21 WIB,” terangnya
“Penyebab kebakaran di dugaan sementara konsleting listrik, Tak ada korban jiwa
Kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah,” katanya.
Terpisah Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan musibah kebakaran tersebut .Yang membakar 1 unit rumah semi/permanen (rumah panggung ) pemilik rumah Maludi di Desa Tanjung Mulak Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat.
” Api yang membakar rumah tersebut diduga bersumber dari konsleting arus pendek listrik instalasi rumah dibagian atas, karena api saat pertama kali dilihat oleh warga sekitar berawal dari bagian atas rumah,” ungkapnya .
Ditambahkannya, ” Dalam mengantisipasi kejadian serupa dapat terjadi kembali, Kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala dan pergantian instalasi listrik rumah yang sudah rentan terbakar, guna mencegah terjadinya konsleting arus pendek listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan hal-hal yang tidak diinginkan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya . (EY)