Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota PalembangTerbaru

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke-1 MP l Tahun 2021 Bahas Raperda Tentang RPJMD Kota Palembang 2018-2023

69
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke-1 MP l Tahun 2021 Bahas Raperda Tentang RPJMD Kota Palembang 2018-2023

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Laporan Panitia Khusus Vlll Mambahas Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2018-2023 dan Persetujuan Bersama, Senin (18/01/21).

Pembukaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dprd Kota Palembang Azhari Harris Si. Kom, MM. Daftar hadir pada saat ini, telah hadir sebanyak 35 orang anggota dewan, dengan demikian telah mencapai korum , maka rapat paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun kerja 2021 resmi dibuka.

Sesuai dengan yang sudah disepakati musyawarah Dprd Kota Palembang paripurna ke 1 masa persidangan 1 tahun kerja 2021 pada hari ini adalah laporan panitia khusus Vlll DPRD Kota Palembang, yang membahas rencana peraturan pembangunan daerah kota palembang tahun 2020 dan persetujuan bersama.

Laporan Pansus Vlll yang membahas rancangan peraturah daerah kota palembang tahun 2020 dengan juru bicara dari Pansus Vlll yang membahas rancangan peraturan daerah kota palembang serta perubahan atas peraturan daerah kota palembang No 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota palembang tahun 2018 – 2023.

Selaku Juru Bicara Pansus VIII DPRD Palembang, Ilyas Hasbullah menyampaikan,penyampaian berdasarkan keputusan DPRD kota Palembang tahun 2020 tentang pembentukan panitia khusus VIII. Maka panitia khusus VIII Kota Palembang bertugas untuk membahas Rancangan peraturan kota Palembang tentang tahun 2019 tentang rpjmd kota Palembang tahun 2018-2023.

“Dalam kesempatan ini, Juru bicara Pansus VIII berterima kasih kepada Bapak Walikota Palembang dan seluruh kepala OPD beserta staf dan semua pihak terkait yang membantu Pansus VIII, untuk memberikan masukan pendapat Perda Kota Palembang tahun 2020 tentang RPJMD kota Palembang tahun 2018 2023, dapat membahas sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

“Kami dari Pansus VIII mengapresiasi kepada sekretaris Bappeda Palembang mulai pembahasan awal sampai akhir tetap hadir dalam pembahasan ini Jadi kami Pansus VIII hanya dihadiri oleh sekretaris Bappeda kota Palembang,” katanya.

Sementara itu, Walikota palembang Harnojoyo, menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Palembang tahun 2018-2023.

Semua ini merupakan bagian dari sarana komunikasi dan sarana efektif dalam rangka membangun komitmen bersama guna mewujudkan strategi kebijakan pembangunan di segala bidang.

“Selain itu juga dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD kota Palembang baik sarana dalam menumbuh kembangkan sosial untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang kegiatan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Harnojoyo mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia khusus VIII DPRD kota Palembang yang telah membahas dan mengkaji Rancangan peraturan daerah kota Palembang tentang perubahan peraturan daerah kota Palembang nomor 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Palembang tahun 2018-2023, yang dimaksud bersama organisasi pangkat terkait hal ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab fungsional di kota Palembang.

“Tanggapan dan saran dari panitia khusus DPRD kota Palembang akan kami tindak lanjuti. Kami juga memohon dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD kota Palembang dalam menjalankan program-program pemerintah untuk kemajuan kota Palembang yang kita cintai bersama,” pungkasnya. (Ocha/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *