Palembang, – relasipublik.com
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kearsipan antara Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten / Kota Se Sumatera Selatan Tahun 2023. Bertempat di Kantor Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17-01-2023).
Adapun tujuan diadakannya pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Kearsipan, untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan tugas dan kegiatan dibidang kearsipan baik Provinsi maupun Kabupaten / Kota Se Sumatera Selatan, dan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil kerja yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan di daerah.
Dalam kesempatan Rapat Koordinasi Teknis Kearsipan tersebut, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha S.Sos MM., menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kearsipan ini sangat strategis dan bermanfaat dalam menjalin komunikasi dan memetakan permasalahan kearsipan di masing-masing daerah, sekaligus mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Seyogyanya acara ini harus dilakukan secara rutin tidak hanya satu kali dalam satu tahun, tetapi setiap semester dapat dilaksanakan sehingga gerak dan langkah antara provinsi dan Kabupaten/kota semakin padu dan mampu memberikan kontribusi atau manfaat bagi pembangunan daerah khususnya program penyelamatan arsip di wilayahnya,” Ujarnya.
Lanjut Prof. Edward Kepala mengatakan, Bahwa Gubernur Sumatera Selatan banyak memberikan dukungan dan perhatian terhadap pentingnya arsip, hal ini dibuktikan dengan beberapa agenda yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan selalu di Hadiri oleh Bapak Gubernur H. Herman Deru mapun Wakil Gubernur Bapak H. Mawardi yahya.
“Dalam penilaian Indek penyelenggaraan kearsipan Sumatera Selatan Tahun 2022 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia mengalami peningkatan nilai, dari sebelumnya Nilai BB (sangat Baik) menjadi A (memuaskan), dimana hasil tersebut membawa Provinsi Sumatera Selatan berada di peringkat 7 (tujuh) Nasional dari 34 Provinsi di Indonesia,” Beber Prof. Edward.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan H. Ilham Jaya menambahkan, bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kearsipan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang berasal dari 17 Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan, serta Pejabat Fungsional Arsparis provinsi dan ASN dilingkungan Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan.
“Pokok-pokok bahasan yang diperbincangkan dalam Rapat Koordinasi Teknis Kearsipan adalah evaluasi hasil penyelenggaraan kearsipan Tahun 2022, program pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip statis dan permasalahan Sumber Daya Manusia Kearsipan, maupun permasalahan anggaran kearsipan,” Terangnya.
Pengakuan dan respon dari peserta yang mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kearsipan ini menyampaikan, bahwa memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan yang telah melaksanakan acara ini.
“Acara ini sangat bermanfaat dan berguna bagi aparatur Kearsipan, karena permasalahan dan program kegiatan dibahas secara bersama dan bertatap muka langsung, sehingga pemahaman lebih mudah dan jelas,” Ungkapnya.
Hasil akhir yang diinginkan dari kegiatan ini adalah adanya perbaikan tata kelola arsip dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip,” pewarta.(Robi)