Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Muara Enim

Polsek Gelumbang Berhasil Meringkus Tersangka DPO Curas Yang Sedang Pulang Kerumahnya.

117
×

Polsek Gelumbang Berhasil Meringkus Tersangka DPO Curas Yang Sedang Pulang Kerumahnya.

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim,
—Polsek Gelumbang berhasil mengamankan seorang laki-laki DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Di Jalan kebun Almanar Desa Sukamenang kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Rabu (31/03/2021)

DPO tersebut tersebut di ketahui bernama Nopriandi Alias Mok ( 28 tahun )berdomisili di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara enim.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu Tanggal 08 Maret 2019 Sekira Jam 08.30 wib, pada saat korban hendak pulang kerumah dengan mengunakan sepeda motor dijalan Almanar Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ditengah jalan sepeda motor yang korban kendarai di pepet oleh pelaku dan langsung dihentikan dengan cara dilintangkan di depan sepeda motor korban,

Lalu pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan langsung menodongkan senpi kearah korban dan istri korban, kemudian pelaku memukul korban dan menyuruh turun dari sepeda motor milik korban, Setelah itu pelaku langsung membawa lari sepeda motor berserta dompet dan 2 ( dua ) buah Handphone milik korban.

Setelah aksi kedua pelaku tersebut dilaporkan di Polsek Gelumbang akhirnya salah satu palaku berhasil di ringkus bernama Kariansyah Alias Walet (37 tahun) oleh Polsek Gelumbang dan Tersangka sedang dalam menjalani hukuman,

Selanjunya dari hasil pengembangan perkara tersebut akhirnya Tersangka DPO Curas Tersebut bernama Nopriandi Alias Mok akhirnya diketahui keberadaannya dari informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Gelumbang Iptu  Hary Dinar, S.IK, SH, MH

Selanjutnya Kapolsek Gelumbang Iptu  Hary Dinar, S.IK, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan & penangkapan terhadap adanya seseorang terduga ( DPO ) Tersebut yang sedang berada di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim,

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Gelumbang Iptu  Hary Dinar, S.IK, SH, MH menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPDA Agus Widodo, SH beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang menuju TKP  keberadaan tersangka yang sedang berada di  Rumahnya di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim,

Selanjutnya Tersangka yang sudah lama DPO ini diamankan tanpa perlawanan pada saat diamankan, kemudian Tersangka dibawa ke Polsek Gelumbang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbutannya, Pungkasnya. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *