Relasipublik.com | Lahat, – Pada hari kamis (27/03/2025), bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, kabag Ops Idham Haris Sugiono SE.MM, kasi Propam AKP Edwar Gultom, kasi was AKP Candra Gunawan SH. Kasi Humas AKP Mastoni SE, kasat Lantas Iptu Dr.Jhoni Albert SH.MSi.MM MH, dan Kepala Jasa Raharja Lahat, saudara Arya Spd, melaksanakan press conference Ungkap Kasus Laka Lantas (Tabrak lari)
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi LP/A/11/III/SPKT Sat Lantas/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 11 maret 2025,TKP jalan RE Marta Dinata kel.Bandar Agung kec.lahat,Kab.Lahat, TSK atas nama Suganda, korban atas nama Sarino bin Sarojan meninggal dunia.
Dijelaskan kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK bahwa telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas pada hari senen tanggal 10 maret 2025, sekira pukul 03.30 wib, bertempat dijalan RE Marta Dinata kel.Bandar Agung diduga 1 unit diduga mobil R6 Box Merk No.Pol B 9099 SCN, yang berjalan dari arah Lembayung kearah pasar Lahat saat di TKP Menabrak dari belakang 1 unit becak roda 3 yang di kendarai saudara sarino bin sarojan, akibat kejadian tersebut pengendara 1 roda tiga atas nama sarono mengalami luka di kepala, patah tangan sebelah kiri tidak sadarkan diri lalu di bawa ke RSUD Lahat sedangkan barang bukti 1 unit becak mengalami kerusakan di bagian belakang sedangkan pengemudi di duga mobil Roda6 box no pol B 9099 Scn tidak di ketahui beserta kendaraannya melarikan diri ke arah lahat.
Atas kejadian tersebut unit gakum sat lantas Lahat berdasarkan laporan masyarakat di bawah pimpinan ipda roji budiman, SH beserta personil mendatangi TKP melaksanakan olah TKP terungkap adanya barang bukti kendaraan becak roda tiga yang mengalami kerusakan selanjutnya mengamankan ke sat lantas polres lahat sedangkan korban sudah di bawa ke rrumah sakit umum Lahat terlebih dahulu.
“Pada saat penyelidikan di TKP tidak di temukan tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, tapi berkat kegigihan serta kecepatan bertindak oleh kasat lantas polres lahat iptu Dr. Jhoni Albert Sh, M. Si, MM, MH Segera Melakukan pengecekan CCTV yang berada di sepanjang ruas jalan Re Martadinata di temukan rekaman CCTV yang menunjukan peristiwa kecelakan tersebut yang melibatkan 1 unit mobil box mitshubisi canter warna kuning dan box berwarna putih”, ucap Kapolres Lahat.
Kasat lantas melaksanakan koordinasi dengan ditlantas polda sumsel untuk melihat jaringan kamera Etla Di kota lahat terungkap no pol B 9099 SCN.
Setelah terungkapnya unit gakum langsung melaksanakan pengecekan serta pencarian kendaraan tersebut yang melibatkan pihak samsat polres jakarta selatan. Kendaraan tersebut milik perusahan rental mobil pt batavia Prospek Trans TBK.
“Kemudian pada hari rabu tanggal 19 maret 2025 unit gakum sat lantas polres lahat bergerak menuju palembang guna mendatangi kantor PT Batavia Prospektrans yang berada di jalan sokarno hata no 88 palembang serta melakukan koordinasi dengan pihak peprusahaan dan berhasil ditemukan 1 unit mobil box nopol B 9099 SCN di Diparkiran Kantor tersebut dalam keadaan sudah di perbaiki”, ucapnya.
Setelah mengadakan komunikasi lanjutam terhadap pihak perusahaan terungkap fakta bahwa mobil tersebut di sewa pt Hd Trans (Paket Ninja) dan di temukan identitas Atas Nama Suganda yang berdomisili di jl. Depo kertapati palembang.
Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat mengamankan satu unit mobil box selanjutnya di bawa ke kantor sat lantas polres lahat sedangkan untuk tersangka atas nama suganda di beri waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke sat lantas polres lahat.
kapolres Lahat menghimbau masyarakat bila mana ada yang merasa, melihatlangsung kejadian laka lantas untuk segera melaporkan ke sat lantas polres lahat baik melalui pasan wa atau hallo polisi dan isnyallah kamu akan menindak lanjuti ataa paporan tersebut.
Saat ini barang bukti berupa mobil box B 9099 SCN dan tersangka di amankan di Sat Lantas Polres lahat. (EY)