Relasipublik.com | Lahat,
—Pada hari Kamis 30 maret 2023, kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kabag Log kompol Telebanua SE, yang di dampingi kasi Propam Iptu Edwar Gultom, beserta anggota log dan si propam melaksanakan pemeriksaan senpi organik polri kepada personel pemegang senpi.
Pemeriksaan senpi organik polri secara berkala berdasarkan perkap kapolri no. 4 tahun 2018 tanggal 18 Januari 2018 tentang tatacara pemeriksaan senpi bagi calon dan pemegang senpi organik polri.
Disposisi kapolres lahat untuk melaksanakan penarikan senpi organik polri bagi personel pemegang senpi apabila tidak mempunyai kartu psikologi dan kartu senpi apabila sudah berpindah fungsi.
Giat pemeriksaan senpi organik polri, merupakan giat rutin yang harus dilaksanakan oleh bag log dan si propam kepada personel pemegang senpi organik guna pengecekan dan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi organik polri oleh personel.
Senpi organik polri hanya bisa di pinjam pakaikan kepada personel polri apabila sudah memenuhi syarat syarat yang sudah di tentukan oleh kesatuan polri. (EY)