Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Polres Lahat Pendistribusian Beras 5 Kg Baksos pada Masyarakat Terdampak Covid-19

82
×

Polres Lahat Pendistribusian Beras 5 Kg Baksos pada Masyarakat Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK  yang di wakili oleh Kabag log polres lahat Kompol Telebanua pada hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021 Pukul 10.00 WIB, telah melaksanakan kegiatan pendistribusian pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak covid 19 .

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik melalui Kasubsi penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan kegiatan ini Dalam rangka Polri peduli masyarakat di tengah pembatasan aktifitas bersekala mikro yang di perketat sebagai wujud implementasi program peoritas Kapolri presisi di bidang transparansi operasional pada pemulihan ekonomi nasional kepada masyarakat Kab. Lahat yang terdampak Covid 19. Sabtu (24/07/2021)

“Kegiatan pendistribusian beras bantuan sosial dilakukan oleh Anggota Polres Lahat ditujukan kepada masyarakat Kab. Lahat yang terdampak Covid 19,” katanya .

Adapun giat penyaluran dan pemberian sembako berupa beras di bagi dengan cara langsung menyampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan dengan membagi personel yang nantinya akan langsung terjun ke masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Polsek Kota : 10 kantong
2. Polsek pulau pinang : 15 kantong
3. Bag Sumda : 10 kantong
4. Sat reskrim : 20 kantong
5. Sat Narkoba : 20 kantong
6. Satlantas : 25 kantong
7. Sat intel : 20 kantong
8. Bag Ops : 20 kantong
9. Sat Sabhara : 25 kantong
10. Sat Binmas : 35 kantong

Adapun jumlah Beras Bantuan Sosial yang telah didistribusikan kepada Masyarakat Kab. Lahat yang terdampak Covid 19 sebanyak 200 kantong ( 1 kantong berisi 5 KG ).

Pantauan di lapangan bagi masyarakat penerima bansos merasa senang dan bersyukur atas bantuan yang di berikan oleh polri khususnya polres lahat setidaknya dapat meringankan beban kami dan rekan rekan  yang lain pada saat pemerintah melaksanakan PPKM mikro yang mana kegiatan masyarakat sangat di batasi. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *