Relasipublik.com | Lahat, Pada hari selasa 16 desember 2025 Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH.MH dan dihadiri oleh Sekda Lahat, H.Candra SH.MM, pejabat kajari lahat, pejabat Pengadilan Negeri lahat, kepala dinad kesehatan, kasat pol PP, pengacara para tersangka.
Adapun Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 175.104 gram dari 5( lima) Laporan Polisi dengan jumlah 6(enam) tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kab. Lahat,untuk memastikan keasliannya.
Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka, yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC.
Barang bukti Ganja 8.700.083 gram dimusnakan dengan cara di bakar didalam drum, yang disaksikan oleh para tersangka.
Kapolres Lahat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apa pun.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.
Kapolres menegaskan bahwa total Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dari 5(lima) Laporan Polisi seberat 175.104 gram( seratus tujuh puluh lima koma serstus empat) gram Estimasi harga per 1(satu) gram Narkotika Jenis Sabu sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah) dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 175.000.000( seratus tujuh puluh lima juta rupian).
Estimasi konsumsi per 1(satu) gram dapat di konsumsi sebanyak 10(sepuluh) orang, jadi 1.750 (seribu tujuh ratus lima puluh) orang/jiwa terselamatkan.
Adapun barang bukti Ganja sebanyak 8.700,83 gram, apabila 1(satu) gram dikonsumsi oleh 2 (dua) orang bisa disamakan dengan 17.400 jiwa orang bisa untuk diselamatkan. (EY)
















