Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Polres Lahat Giat KRYD Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Merah Covid – 19 di Desa Tanjung Payang Kec.Lahat Selatan Kab. Lahat. Senin tanggal 14 Juni 2021 Pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit Kamsa Polres Lahat Aiptu Hairul P dan ikuti
Personil Polres Lahat, Banit Binmas Polsekta Lahat Bripka Andi Widianto dan Bhabinkamtibmas Polsekta Lahat Briptu Wahyu Alexander, Perangkat Desa Tanjung Payang.
Adapun Identitas pasien berinisial R ( Perempuan) umur 55 Tahun pekerjaan Nakes, beralamat di Desa Tanjung Payang Kec.Lahat Selatan Kab. Lahat. Untuk pasien tsb melaksanakan Isolasi di RSUD Lahat Selama 14 hari terpisah dari anggota keluarga lainnya.
Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono. SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono. SH, Mengatakan
“Dalam Pelaksanaan Kegiatan Mang Pedeka Serbu Zona Merah, dilakukan upaya, yaitu
Memberikan Himbauan Kepada Pasien yang sedang melaksanakan Isolasi agar tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan tetap patuh dalam melaksanakan Isolasi Mandiri sesuai Ketentuan yang berlaku.
Menyarankan Kepada Pasien dan Keluarga, apabila ada keluhan, agar melapor ke Posko PPKM Mikro atau pemerintah setempat. Menghimbau kepada keluarga pasien dan para tetangganya untuk selalu mematuhi 5M Prokes Covid-19,” katanya .
Berkoordinasi dengan Pihak terkait, Lurah Bandar Jaya, Perangkat Kelurahan, RT, RW, Puskesmas Perumnas, Babinsa agar melakukan pengawasan secara ketat.
Melaksanakan Pembagikan Masker kepada tetangga Pasien Covid -19, Memberikan bantuan Sembako Kepada Pasien Covid-19 yang melaksanakan Isolasi Mandiri.
“Memasang spanduk adanya pasien COVID-19 yang melakukan isolasi Mandiri dirumah. Melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah pasien oleh anggota Puskesmas Perumnas.”, Ujarnya . (EY)