Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Polres Lahat Bersinergi Kodim 0405, Pemda dan Masyarakat Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pilkada di Kabupaten Lahat

112
×

Polres Lahat Bersinergi Kodim 0405, Pemda dan Masyarakat Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pilkada di Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,
-Untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam tahapan Pilkada Kabupaten Lahat 2024, Polres Lahat, bersama dengan Kodim 0405 Lahat, Pemda Lahat dalam hal ini Sat Pol PP, Dishub Lahat, dan lapisan masyarakat bersinergi dalam mengawal proses pendistribusian kotak suara Pilkada dari Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ,Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP G. Parlasro Sinsitor Sinaga, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa sinergi antara Polres, Kodim 0405 Lahat, Pemda, dan masyarakat merupakan langkah strategis dalam menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi. Kami akan memastikan seluruh proses distribusi logistik Pilkada, terutama kotak suara, berjalan aman dan sesuai prosedur. Kami juga mengundang masyarakat untuk ikut mengawasi agar tidak ada celah untuk kecurangan, yang dilakukan oleh Oknum-oknum tertentu.

Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pilkada bahwa Pendistribusian atau Pergeseran Logistik Pilkada berupa kotak suara akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai dengan 26 nopember 2024 secara bertahap mulai dari gudang logistik KPUD Lahat di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, ke PPK, di setiap kecamatan, kemudian dilanjutkan ke PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan ke tingkat TPS ( tempat Pemungutan Suara). Proses Pengamanan dan pengawalan akan melibatkan personel Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, Sat Pol, Dishub,  serta pemantauan dari Bawaslu dan masyarakat.

Adapun Jadwal pergeseran Logistik Pilkada kab Lahat yaitu:
-Pada hari minggu tanggal 24 nopember 2024 ke 12 PPK meliputi Kec. Tanjung Sakti Pumu, Kec. Tanjung Sakti Pumi, Kec. Muara Payang, Kec. Suka Merindu, Kec. Jarai, Kec. Pajar Bulan, Kec. Kikim Barat, Kec. Kikim Tengah, Kec. Kikim Selatan, Kec. Kikim Timur, Kec. pseksu, dan Kec. Kota Agung.
-Pada hari senen tanggal 25 nopember 2024 ke 11 PPK meliputi Kec. Tanjung Tebat, kec. Mulak Ulu, Kec. Mulak Sebingkai, Kec. Pagar Gunung, Kec. Gumai Talang, Kec. Gumai Ulu, Kec. Merapi Timur, Kec. Merapi Selatan, Kec. Merapi Barat, Kec. Pulau Pinang dan Kec. Lahat Selatan.
-Pada hari selasa 26 nopember 2024 ke PPK Lahat Kota.

Pendistribusian / pergeseran Logistik Pilkada tahun 2024 dilaksanakan oleh pihak KPUD Lahat, memedomani keputusan KPU no. 1519 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik.

Pada hari jum’at tanggal 22 nopember 2024, Polres Lahat  bersama dengan KPUD Lahat, Bawaslu Lahat, Kodim, Pemda, Kejaksaan Negeri, pihak PT. Pos Indonesia telah melaksanakan rapat Koordinasi tentang Pendistribusian Logistik Ke PPK, PPS dan TPS, menyepakati bahwa :
-Pelaksanaan Ceremony awal  pendistribusian pada hari minggu tanggal 24 nopember 2024, pukul 09.00 wib di Gudan Logistik KPUD Lahat, yang di hadiri oleh Unsur Forkopimda Lahat, pihak KPU, Bawaslu, pihak PT.Pos Indonesia, Tim Independen Pengawas Pilkada, perwakilan dari masing-masing Paslon.
-Pengamanan dan Pengawalan akan di laksanakan personel Polres Lahat, bersinergi dengan Personel Kodim 0405 Lahat, Sat Pol PP, Dishub, anggota KPUD, anggota Bawaslu dan personel polsek dengan menggunakan mobil Patroli masing-masing Polsek.
-KPUD Lahat akan melaksanakan pemusnahan kelebihan Logistik Pilkada jenis Surat Suara yang tidak terpakai atau rusak pada hari selasa tanggal 26 nopember 2024, selesai proses Pebdistribusian.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses ini mendapat apresiasi dari KPUD Lahat. Ketua KPUD Lahat, bapak Sarjani, mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada. Dengan kerja sama yang baik antara penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Pilkada yang transparan dan berintegritas. Pihak KPUD Lahat, tidak melarang apabila ada perwakilan dari masing-masing  Paslon yang akan ikut memantau, mengawasi, mengawal pendistribusian Logistik Pilkada dengan catatan tidak mengganggu atau menghambat pihak, penyelenggara, pihak pengawas dan pihak pengamanan yang terdiri dari personel Polres, Kodim, Sat Pol PP, dan Dishub kab. Lahat.

Polres telah memetakan jalur distribusi dan titik-titik rawan untuk memastikan pengawalan dilakukan secara optimal. Selain itu, komunikasi dan koordinasi intensif dilakukan antara Polres Kodim, Pemda,KPUD, dan Bawaslu guna menjamin bahwa setiap tahapan berjalan sesuai jadwal dan prosedur.

Dengan sinergi ini, diharapkan Pilkada Kabupaten Lahat 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis, sekaligus mencerminkan komitmen semua pihak dalam mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *