Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Polres Lahat Amankan Pelaku Curat, Seorang Lagi DPO

126
×

Polres Lahat Amankan Pelaku Curat, Seorang Lagi DPO

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat, – Jajaran Satreskrim Polres Lahat, berhasil ungkap kasus curat berdasarkan Laporan Polisi LP-B / 06 / IV / 2025/ Reskrim,TANGGAL 08 April 2025;

Adapun pelaku yang berhasil diamankan Brian Adam Sukuco, Laki-Laki, 30 Tahun, Buruh Harian, warga Desa Negeri Agung kec.Merapi Barat kab Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH.
menyampaikan Pada hari Selasa Sekira Jam 21.00 WIB tanggal 08 April 2025, Opsnal Reskrim Polres Lahat Yang Dipimpin Oleh IPDA DENNY APRIANTO, SH Dan Reskrim Polsek Merapi Barat Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi IPDA GEDE ANDIKA. S. W S. Tr. k Telah Mengamankan Tersangka An.Brian Adam Sukoco Di Kontrakan tepat nya Desa Lebak Budi kec Merapi Barat Kab. Lahat

“Kronologi Kejadian, Telah Terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan pada hari Selasa Tanggal 08 April 2025 sekira pukul 02.30 wib di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi kec Merapi Barat kab Lahat yang di lakukan oleh sdr Brian Adam Sukoco dan Iqbal Alias BAM (DPO) terhadap Barang Berupa 1 (Satu) Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 dan 1(Satu) Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955 Dan Rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang Sekira Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) , ” tutur Lispono.

“Akibat Dari Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sekira Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah). Untuk barang bukti 1 (Satu) Unit Handphone Mreka ITEL A50 beserta kotakmya, dan 1 (Satu) Buah Kotak Handphone Mreka Oppo A58”, ucapnya. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *