Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangTerbaru

Polisi Lahat Amankan Pemuda Bawa Samurai

187
×

Polisi Lahat Amankan Pemuda Bawa Samurai

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang
– Polisi Polres Lahat  mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi meresahkan Masyarakat dengan memutar musik keras dengan membawa Samurai menghadang dan mengejar masyarakat lewat , Senin malam (12/12/2022) dini hari.

Pemuda berusia sekitar  (24) itu merupakan warga berdomisili dikabupeten Lahat  Ia diamankan di depan mini market Alfamart Simpang I love Lahat Bandar Agung Kabupaten Lahat, ucap Kapolres Lahat AKBP AKBP Eko Sumaryanto,SIK

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti cukup, maka terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dilanjut dengan Pemeriksaan ,” kata Kapolres

Terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas polda Sumsel Kombes PolDrs Supriadi MM menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana membawa sajam tersebut dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara ,masyarakat  tersebut melaporkan Via Aplikasi Banpol
( *0813 70002* *110* )
Informasi itu menyebutkan bahwa  terdapat segerombolan pemuda  didepan mini market  membuat masyarakat resah dan ketakutan  apabila melewati tempat tersebut

“Kami langsung merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan Anggota Polres Lahat dibantu Personel Polsek  ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Supriadi

Setiba di lokasi tersebut, memang benar didapati banyak pemuda bergerombol yang diduga hendak melakukan aksi onar di wilayah tersebut dengan membawa Samurai

Sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, anggota kita  melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda di lokasi tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan, salah satu pemuda kedapatan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang. Sedangkan pemuda lainnya melarikan diri.

“Tersangka Pemuda tersebut  tertangkap tangan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang ditutupi jaket yang diduga akan digunakan untuk menggangu Harkamtibmas ” jelasnya.

Supriadi  melanjutkan, Tersangka pemuda tersebut  beserta barang bukti berupa sebilah pedang  kemudian dibawa ke Mapolres Lahat  guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dijerat dengan pasal 2(1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin,” tegasnya.

Silahkan bagi masyarakat yang merasa terganggu disekitar lingkungan nya untuk laporan ke Aplikasi Banpol tersebut diatas sesuai Arahan Kapolda Sumsel ujarnya .

Pengaduan yang cepat menyebabkan permasalahan atau peristiwa yang dialami akan cepat diselesaikan

Bila ada permasalahan dan  butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

NO BANTUAN POLISI,WA *081370002110*

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *