Relasipublik.com | Pekanbaru
— Pada Akhirnya, Polisi di Bhabinkamtibmas dan Ketua RT.04, RW.08 Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya yang turun tangan menyelesaikan permasalahan antar kedua warganya.
Adalah Jogesh Duba, yang merupakan seorang Wiraswasta dan Wenny Marlina, pemilik Wen’s Salon. Mereka berdua sama-sama berdomisili di Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau.
Adapun permasalahan yang dimaksud bermula dari hubungan yang bertetangga satu sama lainnya. Hingga akhirnya justru Wenny merasa dirugikan dengan perbuatan Jogesh yang menurutnya tidak bertanggung jawab.
Jogesh dan Wenny saling Lempar tanggung jawab! api asmara yang katanya pernah terjalin, akhirnya padam karena silang pendapat, bahkan berujung fitnah satu sama lainnya. Terutama bagi Jogesh yang dituduh “macam-macam”, hingga akhirnya istri dan Tante pria Jebolan salah satu Kampus ternama di India itu datang dari Kota Palembang ke Kota Pekanbaru, hanya untuk mencari kebenaran.
Sebagai pria yang ber-istri sah dan memiliki satu orang anak, wajar saja Jogesh membantah semua tuduhan yang berujung fitnah tersebut. Bagi Jogesh, Wenny sudah sangat keterlaluan! selain memfitnah, Wenny berpotensi merusak nama baik dan keluarga besarnya, termasuk para kerabat yang terlanjur mengetahui aksi Wenny menyebar-nyebar informasi Hoax tersebut.
Saling Lempar Fitnah! Polisi dan Ketua RT di Kelurahan Pematang Kapau Amankan Warganya.
Aksi Wenny ternyata disambut dengan pertanyaan atas bukti yang telah dia sampaikan, namun kenyataannya Wenny tidak bisa menunjukkan!!! Kesimpulan atas permasalahan itu justru sarat akan Fitnah yang sangat kejam.
Guna menindaklanjuti permasalahan itu, istri dan Tante Jogesh menggunakan Jasa Pendampingan Hukum dari Kantor Satya Wicaksana.
Hal itu dilakukan, agar dapat memastikan kebenaran dan penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Berjalannya waktu, terhadap fitnah yang sudah terlanjur menyebar, Tim Pendamping Hukum dari istri Jogesh berusaha menghadirkan keduabelah pihak dan disaksikan oleh Polisi dari Bhabinkamtibmas dan Ketua RT.04, RW.08.
Polisi dan Ketua RT di Kelurahan Pematang Kapau Berhasil Damaikan Warganya.
Bertempat di Kediaman Ketua RT 04, pertemuan dan perdamaian antar keduabelah pihak terjadi. Kendati memang berlangsung alot bahkan sempat terjadi cekcok antara Wenny dengan istri Jogesh, namun Surat Kesepakatan untuk berdamai berhasil di Tandatangani antar pihak.
Luar Biasa! Polisi dan Ketua RT di Kota Pekanbaru ini Berhasil Lakukan Restoratif Justice.
“Masing-masing pihak terlah berdamai. Hubungan asmara yang katanya sempat terjadi telah kita mentahkan. Bahwa terhadap itu semua adalah informasi bohong alias hoax. Pak Susra beserta ibu Bhayangkari dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Kapau dengan bapak Ketua RT.04 telah berhasil mendamaikan keduabelah pihak. Hormat kami buat mereka berdua” ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Pendamping Hukum istri Jogesh beserta Bhabinkamtibmas dan Ketua RT.04 memastikan, bahwa permasalahan itu telah berakhir dan selesai dengan penuh kekeluargaan. Diharapkan bagi keduabelah pihak saling memaafkan, tak ada gading yang tak retak! Berdamai adalah solusi yang paling baik.
“InshaAllah, kami juga dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana beserta unsur dari induk Organisasi Kepemudaan (DPD KNPI Provinsi Riau), berencana memberikan Apresiasi kepada Pak Susra dan Ketua RT, berupa Sertifikat Penghargaan. Karena telah berhasil melakukan Restoratif Justice, Perdamaian diluar Pengadilan. Pokoknya pak Polisi dan Pak Ketua RT Luar Biasa hebat!!!” tegas Larshen Yunus, dengan nada optimis, Senin (13/6/2022). ***