Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di gedung kesenian kabupaten Lahat, Rabu (27/04/2022) di laksanakan pengambilan sumpah/ janji PNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Lahat tahun 2022.
Tampak dalam kegiatan Bupati Lahat Cik Ujang SH beserta wakil bupati Lahat H.Haryanto SE MM, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIp, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik, Ketua PN Lahat, Kejari Lahat yang diwakili kasiintel , Sekda Lahat Chandra SH, kepala OPD /badan di lingkup Pemda Lahat dan PNS formasi tahun 2019 yang melaksanakan sumpah /janji dan undangan lainnya
Kepala BKPSDM kabupaten Lahat Drs M Aries Farhan MSi dalam laporan menyampaikan yang Melaksanakan pengambilan sumpah/ janji PNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Lahat tahun 2022 berjumlah 352 orang dari formasi umum, dan satu meninggal dunia. jadi yang dilantik hari ini 151 orang .Setelah melaksanakan sumpah dan mendapat wejangan dari Bupati Lahat, para PNS akan mendapatkan pembekalan, Kepada PNS yang sudah melaksanakan sumpah /janji untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai .
Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan melaksanakan sumpah /janji yang di lakukan tadi merupakan salah satu syarat utama menjadi PNS, saya berharap dengan sumpah janji yang sudah di ucapkan tadi hendaknya bukan hanya sekedar memenuhi syarat untuk di angkat menjadi PNS , tapi di saudara benar benar dituntut untuk menghayati dan mengimplementasikan makna sumpah janji dalam melaksanakan tugas dengan baik . Berikan pelayanan yang baik, dan menjadikan panutan tanpa melanggar peraturan. Dengan demikian pelayanan kepada masyakat akan semakin baik, untuk itu harus ada perubahan dari diri sendiri perubahan tersebut dimulai dari disiplin, mentaati kewajiban dan menghindari larangan.
“Saya berharap kalian kedepannya menjadi ASN Yang berakhlak, berorientasi, harmonis loyal , berkompeten yang merupakan tujuan dari nilai nilai ASN, selamat sudah melaksanakan pengambilan sumpah/ janji PNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Lahat tahun 2022 pada hari ini ,” kata Bupati Lahat . (EY)