Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Muara EnimTerbaru

Pj. Bupati Serahkan Remisi Kepada 592 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim.

164
×

Pj. Bupati Serahkan Remisi Kepada 592 Warga Binaan Lapas Kelas II B Muara Enim.

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muaraenim – Sebanyak 592 warga binaan atau narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Enim, Selasa siang tadi (17/08) mendapatkan remisi umum dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., secara simbolis kepada 8 orang warga binaan yang langsung bebas pada hari ini.

Dalam sambutannya Pj. Bupati yang didampingi oleh Pj. Sekda Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani, M.Si., menyampaikan bahwa remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya. Dirinya menyampaikan remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oIeh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pembinaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.

Lebih lanjut dirinya berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas, jadilah insan yang lebih baik, hiduplah dalam tata nilai dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dirinya juga mengajak warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sementara itu dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas II B Muara Enim Herdianto Amd.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa warga binaan Lapas Kelas II B Muara Enim yang menerima remisi sebanyak 592 orang dengan rincian 587 narapidana dan 5 orang anak yang berkonflik dengan hukum. [Hd]

Editor : M.Nur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *