Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDAERAHKriminalPeristiwaSumatera Selatan

Pimpinan Tebang Pilih, Departeman Pipeline PT. Medco Energi Grissik Terancam di Demo Ex Karyawan Kontraktor

83
×

Pimpinan Tebang Pilih, Departeman Pipeline PT. Medco Energi Grissik Terancam di Demo Ex Karyawan Kontraktor

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM. SIMPANG TUNGKAL,- Mulai resah dengan ulah oknum pimpinan salah satu departemen di Medco Energi yang memperlakukan karyawan tidak adil, ex karyawan kontraktor yang diputus kontrak ancam akan mengadakan aksi demo.

Berawal dari berakhirnya kontrak kerja departemen Pipeline and Road of Way di Medco Energi wilayah Grissik, Suban dan Rawa. Diduga ada perlakuan diskriminasi oleh oknum pimpinan tersebut yang menyebabkan timbulnya gejolak dini dari ex karyawan yang notabene nya adalah warga desa sekitar operasi perusahaan.
Simpang Tungkal, 9 Januari 2024 .

Ex karyawan kontraktor Medco Energi dibawah departemen Pipeline, mulai resah dg perlakuan diskriminasi oleh oknum pimpinan di departemen tersebut.

Bukan tanpa alasan, bahwa ada belasan karyawan yang sudah diputus kontrak dengan alasan budget habis dan menunggu pemenang tender selanjutnya. Namun disisi lain, sebagian ex karyawan tersebut tetap dikaryakan untuk support pekerjaan rutin seperti pekerjaan Pigging (Perawatan pipa), meski kontraktornya berbeda dari sebelumnya, akan tetapi tetap dibawah departemen Pipeline PT. Medco Energi.

Ironisnya lagi, pekerja yang dipanggil oleh oknum pimpinan Medco ini tidak lagi mempertimbangkan skala prioritas bagi masyarakat dari Desa paling dekat dengan lokasi produksi Medco energi itu sendiri (Desa terdampak).

Sementara mereka yang diambil dari luar tidak memiliki skill yang jauh lebih baik dari ex karyawan yang berasal dari warga terdampak. Menurut penjelasan beberapa ex karyawan dari Desa terdampak ini, bahkan mereka ada yang berpengalaman jauh lebih lama dari karyawan luar kecamatan yang dipanggil saat ini. Mereka juga memaparkan bahwa secara pengalaman, kemampuan serta sertifikat tidak kalah dengan orang luar desa terdampak yang saat ini di karyakan oleh pihak Medco Energi.

“Jelas ini diskriminasi terhadap kami selaku ex karyawan yang berpengalaman dan bersertifikat. Terlebih, kami adalah warga Desa terdampak. Yang jarak rumah kami dari cerobong Gas Suar mereka, tidak lebih dari berapa jengkal” Celetuk salah seorang ex karyawan. sebut saja Mr. X (tidak mau disebutkan namanya)

“Terus terang kami sangat memaklumi jika perusahaan sebelumnya memutuskan kontrak kerja, dan kami sangat faham alasan nya. Memang budgetnya sudah habis kata bos. Tapi ada hal yang tidak bisa kami terima dengan akal sehat. Bahwa seperti sembunyi-sembunyi, ada beberapa ex karyawan diantara kami yang berasal dari luar Desa terdampak yang dipanggil lagi” Terang Mr. X

“Dan yang lebih menyakitkan, mereka yg dikaryakan ini, 90% bukan beralamatkan Desa terdampak, sementara secara kemampuan kami tidak kalah dengan mereka”. Tambahnya lagi

“Asal bapak tau, bahkan sebelum orang-orang itu masuk bwkerja dibawah departemen Pipeline, kami sudah lebih dulu mengerjakan pekerjaan pigging tersebut”. Tandasnya

“Sekali lagi, ini jelas-jelas diskriminasi terhadap kami, pak. Oknum pimpinan itu tidak lagi menghargai kami, tidak lagi menghargai adat istiadat kita, bahkan tidak lagi menghargai Kepala Desa Simpang Tungkal” Ungkapnya lagi

“Bayangkan pak, jika kepala Desa saja sudah tidak di beritahu, tidak ada sowan sedikitpun apa lagi kami, yang statusnya pekerja kasar” Tambahnya dengan nada kesal

Ditempat yang sama, salah seorang menceritakan bahwa dulu ditahun 2013 pernah terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran, warga melakukan orasi didepan pintu gerbang utama perusahaan seblum Medco Energi, dan mereka tidak berharap itu terulang dengan alasan yang sama.

“Dulu tahun 2013 pernah kami aksi didepan gerbang perusahaan itu pak, sebelum PT. Medco Energi sekarang ini, dan kami tidak berharap itu terulang kembali saat ini dengan alasan yang sama” Kata nya

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu rekannya yang juga ex karyawan kontraktor Medco Energi.

“Kalau sekelas Kepala Desa saja tidak mereka hargai, apalagi kami yang hanya dipandang sebagai pekerja kasar yang tidak ada keahlian khusus tidK mempunyai relasi, apalagi saudara di Medco. Kalau dalam beberapa hari kedepan masalah ini tidak menemukan jalan keluar, kami akan melakukan aksi unjuk rasa” Jelas pemuda ini

“Besok atau lusa, kami akan unjuk rasa di Grissik. Dan kami tidak mengizinkan mereka lewat Desa kami sedangkan kami tidak mereka perdulikan, bahkan Kepala Desa kami pun tidak mereka indahkan. Lagipula agar pembesar-pembesar Medco Energi di Head Office tahu kelakuan anak buahnya di lapangan yang mendiskriminasi kami”. Tegas nya.

Merujuk pada Perda Sumsel no. 6 tahun 2019. Pasal 3 huruf e, yang berbunyi : Meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat disekitar wilayah operasi perusahaan.
Serta sanksi bagi perusahaan yang melanggar seperti yang tertuang pada pasal 35 ayat 1 huruf a, peringatan tertulis. Huruf b, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi ; dan. Huruf c, pencabutan izin. Pasal 35 ayat 2, sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf (a) diberikan kepada pemberi kerja yang melakukan pelanggaran : Huruf f, tidak memprioritaskan masyarakat yang berdomisili disekitar perusahaan, sebagaimana dimaksud pada pasal 25. Serta ketentuan pidana sebagaimana yang tertuang pada Pasal 37.

Jelas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahwa yang terjadi saat ini adalah pelanggan yang tidak bisa ditolerir.

Dengan kejadian ini, tentunya dapat menjadi pelajaran bagi pihak perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Desa Simpang Tungkal, agar tetap memperhatikan dan memprioritaskan warga Desa terdampak. Demi menjaga kenyamanan dan demi suasana tetap aman kondusif.

Sudah menjadi sebuah keharusan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada disekitar turut membantu program pemerintah Desa dalam mengurangi pengangguran di wilayah nya.( Aris Ramdhani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *