Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan pada hari Rabu, 13 April 2022, kunjungi Kodim 0405/Lahat guna menjalin silaturahmi dan sinergitas dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban khususnya di dalam Lapas.
Kunjungan tersebut di pimpin langsung oleh Soetopo Berutu selaku Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Lahat dan disambut dengan hangat oleh Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP.
Dalam kesempatan itu Kalapas Lahat meminta kepada Dandim 0405/Lahat untuk dapat membantu pihaknya dalam upaya menciptakan dan menjaga kondisi Lapas Lahat yang tertib, kondusif dan aman.
“Kami pihak Lapas Lahat mengucapkan terimakasih atas sambutan yang hangat dari Bapak Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, kami barharap bahwa silaturahmi antara Lapas Lahat dan Kodim 0405/Lahat dapat terus terjalin. selain itu, maksud kedatangan kami kesini juga dalam rangka meminta pihak Kodim 0405/Lahat untuk mau membantu Lapas Lahat dalam menciptakan dan menjaga kondisi Lapas Lahat yang tertib dan aman mengingat kondisi Lapas yang saat ini mengalami overcrowd (kelebihan Kapasitas) sehingga membutuhkan kerjasama dengan instansi ataupun lembaga lainnya untuk mengatasi persoalan tersebut.” Kata Kalapas.
Menyikapi hal tersebut, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP mengatakan bahwa pihaknya akan membantu Lapas Lahat dalam upaya menciptakan dan menjaga kondisi Lapas Lahat yang tertib, kondusif dan aman.
“tidak hanya membantu dengan menyiapkan personil tambahan untuk penjagaan dan pengamanan, Kodim 0405/Lahat juga akan membantu Lapas Lahat dengan melatih kedisiplinan Petugas Lapas, hingga Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang pastinya sangat bermanfaat.” Kata Letkol inf Toni.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat yang beralamat di Jalan RE Martadinata Kelurahan Pasar lama Kabupaten Lahat tersebut sesungguhnya hanya dapat menampung sebanyak 261 Orang Narapidana saja, sementara sampai berita ini dimuat, total penghuni Lapas Kelas IIA Lahat mencapai angka 514 narapidana. yang mana kondisi tersebut didominasi oleh narapidana kasus Narkoba. (EY)