Relasipublik.com | Lahat
— Bertempat di hotel Grands kabupaten Lahat, Jumat (14/10/2022) di laksanakan rapat penetapan rumusan masalah atau isu pokok lingkungan hidup dalam rangka penyusunan dokumen RPPLH kabupaten Lahat tahun 2022.
Tampak dalam kegiatan Wabup Lahat Haryanto SE MM, kepala dinas lingkungan hidup Lahat yang di wakili Sekretaris, kepala OPD Badan, Nara sumber dan undangan lainnya.
Kepala Dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Lahat Ir Agus Salman melalui Sekretaris DLH kabupaten Lahat H.M.Dodi Alfiansyah ST.MSi Menyampaikan rapat penetapan perumusan masalah dan isu pokok lingkungan hidup hari ini dihadiri oleh undangan unsur OPD kabupaten Lahat berjumlah 23 orang dan tim kelompok kerja penyusunan dokumen RPPLH berjumlah orang . Dan narasumber kegiatan dari tenaga ahli dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 1 orang, Dinas lingkungan hidup dan pertanahan Provinsi Sumsel 2 orang, dan tenaga ahli universitas Sriwijaya sebanyak 4 orang .
“Demikian laporan rapat penetapan perumusan masalah dalam rangka penyusunan dokumen RPPLH kabupaten Lahat tahun 2022 . Selanjutnya kami memohon arahan pak Bupati Lahat agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, serta hasil yang di dapatkan berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Lahat Bercahaya,” katanya.
Bupati Lahat Cik Ujang SH yang diwakili Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM menyampaikan Rencana Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaan dalam kurun waktu tertentu.
Penyusunan RPPLH merupakan amanat sekaligus implementasi UU nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) nasional tahun 2005-2025 dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
“Pemerintah kabupaten Lahat sangat berkepentingan dengan lingkungan hidup, dengan kekayaan sumber daya alam yang di miliki kabupaten Lahat dan memanfaatkan sumber daya alam oleh pelaku usaha.dapat di pastikan berdampak terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di kabupaten Lahat. Tentunya tugas di bidang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup ini menjadi tugas bersama,” katanya.
“Kegiatan penyusunan dokumen RPPLH kabupaten Lahat bertujuan untuk melihat potensi daerah dan melihat masalah serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk kedepannya,” ungkapnya.
Kegiatan di lanjutkan paparan dari narasumber. (EY).