Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim —-Dalam rangka memenuhi Hak Sipil para Warga Binaan, Lapas Muara Enim dengan menggandeng Dinas Kependudukan Catatan Sipil / Disdukcapil Kabupaten Muara Enim lakukan Perekaman E – KTP. Senin, (25/04/2022)
Pada kegiatan kali ini ada sebanyak 125 Warga Binaan Lapas Muara Enim melakukan Perekaman E -KTP.
Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasibinadik Taufik menerangkan bahwa Kerjasama yang terjalin baik antara Lapas Muara Enim dan Disdukcapil Muara Enim merupakan bentuk kolaborasi dalam menghadirkan Layanan publik secara prima.
” Terimakasih kepada Disdukcapil Muara Enim yang telah merespon baik atas usulan kami sebelumnya sehingga terselenggara kegiatan perekaman E- KTP terhadap Warga Binaan,” Ucap Taufik
” Kami akan memastikan bahwa seluruh Warga Binaan Lapas Muara Enim memiliki data kependudukan, sehingga bisa tertib administrasi. Selain itu akan memudahkan pemberian hak layanan kepada para Warga Binaan yang mana tentunya data kependudukan sangat di perlukan untuk berbagai urusan layanan,” Ujar Taufik
oleh Karenanya, “Apresiasi kami berikan kepada Disdukcapil Muara Enim yang telah mendukung lapas muara enim dalam melengkapi data kependudukan para Warga Binaan,” Imbuh Taufik
Sementara, Kepala Disdukcapil Risman Effendi menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini adalah Verifikasi Data Kependudukan Warga Binaan untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
” Kerjasama ini akan terus berlanjut dalam rangka memenuhi dokumen kependudukan bagi masyarakat tanpa terkeccuali termasuk yang ada di Lapas Muara Enim” Harapnya
Dalam kesempatan itu turut hadir Kasiminkamtib Agusnadi, Ka.KPLP Ressy Setiawan dan Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi.(hd)