Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kota Palembang

Pengamanan Aset Pemprov, Ini Disampaikan Wagub Sumsel

116
×

Pengamanan Aset Pemprov, Ini Disampaikan Wagub Sumsel

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang,

–Terbengkalainya aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) diakui oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya mengatakan,” Kita sekarang tidak henti-hentinya untuk mengamankan aset itu, kita sudah ada tim tersendiri, satgas sendiri terus, tapi upayanya kita tahulah bermacam-macam alibi, sabar, tunggu , alibi lagi, bener enggak, kira-kiranya begitu,” katanya. Saat usai rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Pansus DPRD Sumsel, terhadap LKPJ Gubernur tahun 2020, Senin (26/4/2021).

Kendala dihadapi dalam pengamanan aset ini menurut Mawardi bermacam-macam.

“ Saya kira bermacam-macam, ada masalah aset ,  mau kita tarik, alasan ini kami belum ada tempat, ini sekian  tahun kami tunggu, ini mungkin belum saatnya lelang, ini dulu sudah ada perjanjian lelang, bermacam-macam,” tuturnya.

Pihaknya tidak memiliki kapan target aset ini selesai tapi paling tidak pihaknya mengamankan aset secara bertahap.

“Jika jumlah aset kita secara keseluruhan  jumlahnya belum terdeteksi, masih banyak di tangan lain, paling tidak hampir dua tahun ini  sudah banyak yang kembali ke Pemerintah Daerah, seperti tanah di belakang Bank  BNI barangkali, dulu tidak menentu dimana sertifikatnya, siapa menguasai  sekarang sudah kembali, sekarang kita menyelusuri aset yang  bekas percetakan di Sungai Buah,” bebernya.

 

Mengenai rapat paripurna DPRD Sumsel kali ini menurutnya merupakan bentuk tanggungjawab  dalam sistim pemerintahan baik Gubernur, Wakil Gubernur dan OPD  sebagai pelaksana dan DPRD Sumsel sebagai perwakilan masyarakat untuk mempertanyakan  kegiatan tiap tahunnya.

Juru bicara Pansus I , Herman dalam  rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan Pansus DPRD Sumsel, terhadap LKPJ Gubernur tahun 2020, Senin (26/4/2021) mempertanyakan pengamanan data /dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terutama yang berada di OPD.

“Kiranya Gubernur Sumatera Selatan dapat memerintahkan masing-masing OPD untuk menyerahkan daftar rincian aset yang berada dalam penggunaan OPD kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan  yang lebih baik serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari,”paparnya.

Hal senada dikemukakan Pansus III melalui juru bicaranya Fathan Qoribi mengatakan, dalam rangka penertiban administrasi dan system pengelolaan barang milik daerah yang professional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta melihat kenyataan bahwa sampai saat ini pengelolaan kekayaan daerah belum oftimal.

Serta dalam rangka mengamankan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan cukup banyak yang tidak hanya berada di kota Palembang saja namun juga tersebar di kabupaten dan kota dalam Provinsi Sumsel bahkan juga ada yang berada di luar Sumsel dan dikhawatirkan rentan hilang.

“Pansus III menyarankan agar kedepannya penangan dan Pengelolaan Aset dipisahkan dari  BPKAD dengan dibentuk OPD tersendiri yang khusus mengelola Aset Daerah,”pungkasnya (Ocha).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *