Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Pencegahan Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lahat Penyuluhan Hukum

296
×

Pencegahan Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lahat Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lahat bidang tindak pidana khusus dan bidang intelijen melaksanakan penyuluhan, penerangan hukum dan lounching modul digital penanggulangan tindak pidana korupsi tentang penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2023 . Bertempat di gedung pertemuan Pemda Lahat, Rabu (13/12/2023)

Tampak dalam kegiatan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SH.MH, beserta jajaran,Inspektur Inspektorat Lahat, para camat dan perwakilan kades di kabupaten Lahat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kejari Lahat Toto Roedianto SH.MH, mengatakan agenda kita hari penyuluhan hukum dan mengenalkan /Lounching modul digital.

“Kegiatan ini bukan bimtek dan tidak menggunakan anggaran dana desa,dan juga bukan forum politik karena sesuai arahan pimpinan kejaksaan Tegas, tegak lurus, netral tidak berpihak kepada salah satu kontestan. Jadi sekali lagi kami tegaskan ini bukan Forum politik, ini penyuluhan hukum pencegahan korupsi terkait dana desa,” ucapnya.

“Kenapa mengenai dana desa, karena
pemerintah begitu besar perhatian kepada desa, sesuai data sudah hampir 400 triliun dikucurkan oleh pemerintah untuk membangun desa , tentunya dana desa ini harus dikelola dengan bijaksana ,” kata Toto

Dan sesuai momen saat ini kabupaten Lahat ini kondisinya sangat luas, dan kami tidak mungkin menjangkau satu persatu melakukan penyuluhan hukum dan atas arahan pimpinan kami membuat modul yang penyebaran nya bisa di jangkau media sosial
Bisa melalui tiktok, YouTube melalui Kominfo kabupaten Lahat. Terimakasih atas sinergitas ini , Sistem kami juga sudah berjalan apabila ada pengaduan bisa di sampaikan.

“Pesan saya tolong sampaikan kepada kades yang blum sempat hadir, Kelola lah dana desa sesuai peruntukkannya dengan mematuhi peraturan perundangan yang terkait sehinnga tidak terjadi lagi Pidsus melakukan penindakan”, ucap Kejari Lahat Toto .

Di kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Lahat memberikan piagam Penghargaan kepada pemerintah kabupaten Lahat dalam pencegahan korupsi yang simbolis di terima Inspektur Inspektorat Lahat. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *