Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Penambahan Masa Jabatan Kades Sekabupaten Lahat Dikukuhkan PJ Bupati Lahat

173
×

Penambahan Masa Jabatan Kades Sekabupaten Lahat Dikukuhkan PJ Bupati Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI mengukuhkan penambahan masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat, Selasa (16/07/2024) bertempat di pendopoan rumah dinas Bupati Lahat .

Turut hadir dalam kegiatan PJ Ketua PKK kabupaten Lahat Aditya Trinia Apriliani, Forkompimda kabupaten Lahat atau yang di wakili, Asisten kepala OPD Camat Lurah dan Kades yang melaksanakan pelantikan beserta isteri.

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI menyampaikan hari ini kita dapat bersama dalam rangka pengukuhan penambahan 2 tahun masa jabatan kepala desa se-kabupaten Lahat sebanyak 309 kepala desa dan yang hadir saat ini 308 kepala desa.

Disampaikannya, Berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa dinyatakan bahwa terdapat perubahan masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan di dalam penambahan waktu 2 tahun ini hendaknya mampu membawa perubahan bagi masyarakat desa yang dipimpinnya

“Jabatan kepala desa adalah sebuah amanah dari masyarakat desa dan pelaksanaan pengukuhan ini merupakan cerminan penghargaan negara Kepada Desa kami mengharap setelah pelaksanaan pengukuhan ini kepala desa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat bagi kepala desa yang ditambah masa jabatannya keberhasilan pembangunan desa tergantung Bagaimana kemampuan kepala desa dalam manajemen desanya terutama pada pemberdayaan masyarakat desa maka dari itu dengan semangat yang baru ini Mari segera lanjutkan kembali seluruh kegiatan-kegiatan di desa”, ucap PJ Bupati Lahat.

“Kepala desa harus mampu memberi contoh dengan prinsip mengedepankan kepentingan masyarakatnya dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan -permasalahan di desa”, tuturnya.

“Saat ini desa tidak hanya fokus pada kewenangan lokal desa tetapi Ikut andil dalam isu strategis nasional diantaranya pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem ,penurunan stunting dan digitalisasi pemerintahan”, tutur Farid.

“Selamat kepada bapak ibu kepala desa yang diperpanjang masa jabatan sebanyak 2 tahun terhitung sejak pelantikan Selamat bertugas ciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa sehingga terwujud Lahat berfaedah bermartabat”, ucap PJ Bupati Lahat. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *