Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Pemkab Lahat dan Kejaksaan Negeri, Teken MoU Hukum Perdata dan TUN

93
×

Pemkab Lahat dan Kejaksaan Negeri, Teken MoU Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat–Bertempat di ruang Opsroom Pemda Lahat dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat tentang Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) tahun 2021. Jum’at ( 07/05/2021)

Kejari Lahat Fitrah SH mengucapkan  terimakasih kepada pemerintah kabupaten Lahat yang telah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Lahat. Pelaksanaan MoU ini  merupakan penjabaran dari pasal 30 ayat 2 UU Nomor 16 tahun 2004 yang menjelaskan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam atau di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah .

“Adapun ada lima tugas pokok sebagai jaksa pengacara  negara yaitu bantuan hukum,pertimbangan hukum , pelayanan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Kejari Lahat .

MoU ini merupakan hal yang luar biasa bagi kami dalam memberikan bantuan dengan pemerintah daerah , dan kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah .

“Besar harapan kami penandatanganan MoU ini bukan hanya ceremonial saja tetapi dapat menberikan kontribusi untuk pemerintah  kab Lahat dan harapan kami pemerintah kabupaten Lahat semakin bercahaya dan semakin gemilang dalam pembangunan,” katanya .

Senada Wabup Lahat H.Haryanto SE MM  dalam sambutannya mengucapkan terimakasih adanya MoU antara pemerintah kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat. Dengan MoU ini kami dan dinas yang lain, bisa bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lahat, untuk pengamanan supaya tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan aparatur hukum lainnya .

“Dan dengan MoU ini dapat memberikan pendampingan hukum dan lainnya dalam mengantisipasi di dalam permasalahan  hukum dan tindakan hukum lainnya,” katanya  .

“Harapan kami dengan adanya kerjasama  ini dapat terjalin hubungan yang harmonis, dan kepada SKPD hendaknya berkonsultasi kepada penegak hukum yang ada di kab Lahat guna meminimalisir kesalahan , Mudah mudah kegiatan ini mendapat Ridho dari Allah SWT,”kata Wabup Lahat .

Tampak dalam kegiatan Wabup Lahat H. Haryanto SE MM, Asisten 1, Asisten 2, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah SH MH dan jajarannya, SKPD di lingkup Pemda Lahat, dan Direktur RSUD .(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *