Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Pemkab Lahat Akan Penyederhanaan Birokrasi Ditarget Tuntas Juni 2021

112
×

Pemkab Lahat Akan Penyederhanaan Birokrasi Ditarget Tuntas Juni 2021

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat,
Pemerintah Kabupaten Lahat akan melakukan Penyederhanaan birokasi untuk menindaklanjuti i Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 130/4846/SJ tanggal  31 Agustus 2020 tentang Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyederhanaan birokrasi itu ditarget tuntas pada Juni 2021.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) PemKab Lahat Widi Widayatmo SIP. MSI mengatakan penyederhanaan birokrasi di  lakukan terhadap seluruh perangkat daerah (OPD) kemudian kecamatan dan kelurahan, sekarang ini dalam identifikasi. Yaitu jabatan jabatan yang akan di sederhanakan atau disetarakan dari jabatan adminitrasi ke jabatan fungsional .

Pejabat struktural eselon 3 dan eselon 4 yang ada di perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan jadi nantinya tidak ada lagi Kasi, Kabid di fungsional kan, termasuk Kabag namun ada yang pengecualian .

“Ada beberapa yang tetap di pertahankan , penyederhanaan birokrasi di buat dua level yang pertama OPD dinas badan itu Pimpinan/kepala Dinas, Sekretaris dan Kasubag keuangan, untuk kecamatan yang di sisakan Camat, Sekcam dan Kasubag keuangan. Dan untuk di kelurahan menyisakan Lurah dan Sekretaris Lurah (Seklur) Itu yang di tinggalkan tidak di sederhanakan, dan sisanya di fungsional kan”, jelasnya . Kamis (15/04/2021)

“Untuk Rumah sakit yang tidak dirampingkan  Direktur, Kabid Keuangan dan Kabag Tata Usaha (TU) Dan untuk di lingkungan sekretariat Pemda Lahat dimungkinkan Jabatan Bagian Barang dan Jasa dan Bagian Protokol yang tidak disederhanakan “, kata Widi .

“Tujuan penyesuaian birokrasi ini untuk penyederhanaan di dalam pelayanan biar pelayanan lebih efektif dan efisien”, tambahnya .

Dijelaskan Widi, Road mapnya pada 22 april nanti berkasnya akan di kirim ke Palembang, awal Mei dikirim ke Mendagri, dari Mendagri dikirim ke Menpan. Kemudian Minggu kedua Juni sudah ada informasi dari Menpan dan Akhir Juni dilantik total dengan jabatan baru yaitu jabatan fungsional,” jelasnya. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *