Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Pemerintah Kabupaten Lahat Akan Lakukan Intervensi Harga Minyak Goreng

367
×

Pemerintah Kabupaten Lahat Akan Lakukan Intervensi Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
— Mahalnya harga dan langkanya minyak goreng dan minyak curah di kabupaten Lahat di keluhkan ibu ibu dan meresahkan  masyarakat .Hal ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat .

Menanggapi hal tersebut Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan pemerintah kabupaten Lahat melalui Dinas Perdagangan kabupaten Lahat akan menjual minyak goreng, selain itu nanti juga akan sidak terkait langkanya minyak goreng tersebut sedangkan selama ini tidak pernah langkah ,” ucapnya .Selasa (22/02/2022)

Senada Fikriansyah, SE, M. Si, Selaku Kepala Dinas Perdagangan, ) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidak ke Gudang dan distributor di kabupaten Lahat persediaan untuk mengecek stok dan harga dipasaran.

Dalam sidak tersebut diakuinya bahwa sebagain besar stok minyak baik jenis curah dan premium saat ini sedang kosong.

“Saat sidak kami juga menemukan adanya pengecer /toko yang menjual ke konsumen , menjual minyak goreng dengan harga tinggi,” Jelasnya.

Tingginya harga yang dijual pengecer menurut Fikri tidaklah masuk akal hal ini dikarenakan pengecer masih mendapatkan harga modal dari distributor Rp 13.000,- per liter, Namun pengecer menjual kepada pembeli dengan harga Rp 18.000,- sampai dengan Rp 20.000,-  lebih per liter.

Menyikapi hal tersebut kami , Bupati Lahat melalui Dinas perdagangan sudah mengkoordinasikan dengan distributor   akan melakukan operasi pasar sesuai HET nanti lokasinya di dinas perdagangan Lahat tetapi di batasi karena ini untuk konsumen. guna mengintervensi harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Hal ini bertujuan dengan adanya operasi pasar harga minyak goreng akan stabil, penjual penjual  yang di pasar akan menyesuaikan harga sesuai eceran tertinggi   yang kemudian stok minyak goreng bisa terkendali.

Disampaikannya “Besok Dinas Perdagangan akan menjual minyak goreng,  pembelian batasi 2 kg untuk setiap pembeli dengan harga Rp 14 000, 000,- perliter,” katanya  .

Fikri berharap kepada para pengecer agar menyesuaikan harga sesuai peraturan menteri, Karena nanti nya akan ada sanksi jika tidak ditaati. Sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 6 Tahun 2022 yaitu bahwa harga eceran tertinggi minyak goreng adalah Rp 11.500 – untuk minyak curah, kemudian Rp 13.500 untuk kemasan sederhana(bantal) dan Rp 14.000,- yang kemasan pouch  secara bertahap kita akan tetapkan ini dan mekanismenya sudah ada di dalam peraturan menteri.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *