relasipublik.com | Lahat
-Dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Mandiri serta membantu program Presiden Republik Indonesia dalam rangka lebih mensejahterakan para pekerja di Indonesia, Khususnya di Kabupaten Lahat.
Ir. Hj. Sri Meliyana anggota DPR RI Komisi IX bersama mitra dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat perlindungan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, bertempat di aula hotel Cendrawasih Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel. Senin (11/11/2024)
M.Irwan Naser Nawawi kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat menyampaikan “BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia, salah satu tujuan jaminan sosial adalah untuk memberikan kepastian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh pekerja di Indonesia. karena dengan terpenuhinya perlindungan dasar tersebut secara tidak langsung akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di Indonesia dan khususnya di wilayah Kabupaten Lahat”, tuturnya.
Berdasarkan dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Ir.Hj. Sri Meliyana selaku anggota DPR RU Komisi IX atas dukungannya dalam hal pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja Mandiri di Kabupaten Lahat “, tutur Irwan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami akan menjelaskan tentang arti dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK dan JKM sehingga hal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman tentang arti penting manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Mandiri serta dapat membantu program Presiden Republik Indonesia dalam rangka lebih mensejahterakan para pekerja di Indonesia “, tutur kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat.
Sementara Ir. Hj. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi IX mengucapkan program
BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa dan saat ini kita akan membahas program BPJS ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja( JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Program ini dengan membayar iuran Rp 16.800,- perbulan kita mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat apabila si pekerja meninggal akan mendapatkan uang santunan untuk ahli warisnya, selain itu kita dapat pengobatan sampai sembuh akibat kecelakaan kerja, dan bagaimana supaya kita dapat memberikan jaminan ini kita harus ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan uang Rp 16.800,- perbulan, ” ucap Sri Meliyana.
“Jaminan kematian ketika meninggal kita dapat memberikan uang kepada ahli waris kita, mendapat uang 42 juta, itu meninggal biasa atau sakit bukan kecelakaan kalau kecelakaan tambah lagi mendapatkan uang 70 juta, jadi ayo ikut BPJS Ketenagakerjaan”, ucap anggota DPR RI ini .
Sementara Raisa Putra dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat menyampaikan paparan mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Lahat.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini ibarat nya Sedia payung sebelum hujan seperti biaya pengobatan diobati sampai dengan sembuh dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi Peranan kerja keras bebas cemas memberikan ketenangan dan kepastian kita yang di rumah “, tuturnya.
Di kesempatan tersebut di paparkan manfaat-manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, tampak dalam pantauan ratusan peserta antusias ikuti kegiatan sosialisasi tersebut . (EY)