Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangSumatera SelatanTerbaru

Pekan Ke V Oktober Sampai 1 November 2020 Sebanyak 28 Kasus 3C Berhasil Diungkap Jajaran Polda Sumsel

55
×

Pekan Ke V Oktober Sampai 1 November 2020 Sebanyak 28 Kasus 3C Berhasil Diungkap Jajaran Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Pekan ke.V Oktober S/D 1 November 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap 28 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 28 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Kelima Oktober 2020 S/D 1 November 2020.

“Ke-28 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 24 kasus dan 3 kasus Curas. Sedangkan kasus Curanmor Nihil, kasus pembunuhan dan 1 kasus penganiayaan berat di Minggu ini ” ujar Supriadi, Senin (9/11/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 28 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Muara Enim yang paling banyak ungkap sebanyak 4 kasus dan Polres Ogan Ilir,Polres Ogan Komering Ulu Timur,Polres Prabumulih,Polres Pali ungkap kasus yakni masing-masing dengan tiga kasus. Kemudian diikuti dari jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dengan jumlah 3 kasus.

“Sementara dari Polrestabes Palembang 1 kasus, Polres Musi Banyuasin 1 kasus,Polres Lubuk linggau 2 kasus, Polres Oku 1 kasus , Polres Oki 2 kasus, Polres Muratara 1 kasus, Polres Empat lawang 1 kasus sedangkan 5 Polres Nihil ungkap kasus yakni
1.Polres Mura
2.Polres Banyuasin
3.Polres Lahat
4.Polres Okus dan
5.Polres Pagar Alam

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi Curanmor,” katanya. (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *