Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Pasangkan Logo Kendaraan, PJ Bupati Lahat : Amanah, Jaga dan Pelihara

349
×

Pasangkan Logo Kendaraan, PJ Bupati Lahat : Amanah, Jaga dan Pelihara

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat.
—Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP M.Si didampingi Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, M. Ghupran D M.Si secara simbolis memasangkan logo kendaraan pemerintah kabupaten Lahat. Kamis (04/01/2024) bertempat di halaman Pemda Lahat.

Kepala BPKAD kabupaten Lahat Gufron D SE MM Dalam laporannya mengatakan kekuatan armada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat berhitung tanggal 31 Desember 2023 yaitu roda empat sebanyak 552 unit, roda tiga sebanyak 73 unit dan roda dua sebanyak 1914 unit ini tersebar di seluruh opd di Kabupaten Lahat kemudian juga kami laporkan untuk hari ini secara simbolis dan akan dilanjutkan pada hari-hari selanjutnya hari ini kita hadirkan sebanyak 38 unit kendaraan operasional dan kendaraan pelayanan.

” Yang nantinya kami mohon kesediaan pak Bupati untuk melakukan inspeksi melihat kesiapan dan simbolis pemasangan logo Pemkab Lahat terutama untuk kendaraan yang baru dianggarkan di tahun 2023 yang lalu kami berharap kendaraan ini nantinya dapat dipergunakan oleh seluruh para OPD maupun pengguna kendaraan pelayanan lainnya terutama kami selaku pendata aset, berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ,” ucapnya.

Sementara Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI mengatakan Selaku abdi masyarakat di negara kita melaksanakan tugas kita masing-masing sebagai aparatur sipil negara yang dibayar digaji oleh negara oleh karena itu pada hari ini kita selaku ASN aparatur negara di mandatkan diamanahi untuk memelihara untuk menjaga seluruh aset yang ada di Pemerintah Kabupaten Lahat .

Ada orang, ada barang, ada sistem, ada regulasi Yang menaungi kita semua berdasarkan peraturan daerah nomor 11 Tahun 2022 tentang pengolahan barang milik daerah pada pasal 49 angka 1 bahwa pengelolaan barang pengguna barang dan apa kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya. nah ini berbicara adalah regulasi ketentuan berupa peraturan daerah oleh karena itu Di awal tahun 2024 ini menghimbau kepada kita semua pribadi dan seluruh staf kita teman-teman kita untuk menjaga aset yang sudah diamanatkan kepada kita .harus kita pelihara harus kita jaga ,” katanya.

“Dan hari ini kita semua yang diamanahi aset barang milik negara milik Pemda Kabupaten Lahat, di sini siap untuk dipasang logo Kabupaten Lahat di mobil kendaraan kita sehingga memiliki rasa kepedulian yang tinggi dengan dipasang logo, kita harus menjaga barang milik negara ,” ucap Farid .

Di lanjutkan inspeksi melihat kesiapan dan simbolis pemasangan logo Pemkab Lahat pada kendaraan . (EY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *