Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Optimalkan Perlindungan Masyarakat Desa, BPJS Ketenagakerjaan Lahat Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kecamatan Merapi Area

145
×

Optimalkan Perlindungan Masyarakat Desa, BPJS Ketenagakerjaan Lahat Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kecamatan Merapi Area

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,- Dalam mengoptimalkan perlindungan untuk masyarakat khususnya di desa desa di Kabupaten Lahat dilaksanakan Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah bagi pekerja rentan desa tahun 2025. Bertempat di ballrom hotel Calista Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel . Kamis (24/04/2025)
Sosialisasi kali ini untuk masyarakat kecamatan Merapi area di Kabupaten Lahat meliputi Kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur, Merapi Selatan.

Plt Kadis PMDes Kabupaten Lahat Zubhan Awali SE MSi mengucapkan terima kasih kepada Kades Kades di Merapi Area yang telah hadir dalam optimalisasi perlindungan pekerja rentan di desa-desa di  Kecamatan Merapi area Kabupaten Lahat.

“Langkah ini untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan, mencegah kemiskinan ekstrem karena adanya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di tingkat desa.
Harapan kami kepada bapak dan ibu Kades, sosialisasi ini disampaikan dan ditindaklanjuti serta diteruskan kembali ke desa sehingga setiap desa pekerja rentan dapat terjamin perlindungan dan kesejahteraan,  dan dalam sosialisasi bila ada waktu tanya jawab manfaatkanlah itu supaya jangan ketinggalan informasi akan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat “, Tutur Zubhan sekaligus membuka kegiatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lahat M.Irwan Naser Nawawi menyampaikan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Program Bukan Penerima Upah bagi pekerja rentan desa tahun 2025 bersama Dinas PMD Kabupaten Lahat. Berlandaskan Peraturan sebagai berikut :
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 410/951/DPMD/V/2024 Tentang BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Desa.

“Kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut dalam implementasi peraturan pemerintahan dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di pemerintahan Kabupaten Lahat sehingga berdamapak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum dan khususnya berdampak langsung bagi masyarakat di desa, melalui program yg selaras dari amanah pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan”, tutur Irwan.

Dinas PMD Kabupaten Lahat mendukung kegiatan ini, dan ini bukan inisiasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat dan Dinas PMD Kab Lahat semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama, sebab tanpa dukungan langsung dari pemerintahan Desa, program baik ini tidak dapat tersentuh kepada masyarakat khususnya pada masyarakat tingkat penghasilan dibawah rata2 / penerima bantuan lainnya.

“Program ini telah berjalan sebagaimana pelaporan BPJS Ketenagakerjaan bahwa program ini telah memberikan santunan melalui program Pekerja Rentan Desa tahun 2024 lalu, sebanyak 7 masyarakat pekerja rentan dan petugas dari pemerintahan desa dengan total santunan Rp. 700 juta lebih, dan tentu pihak BPIS Ketenagakerjaan Lahat juga masih terus bertahap dalam meberikan perlindungan atas pengajuan masyarakat rentan yang masih berjalan di tahun 2025 saat ini”, ucapnya.

Kegiatan ini merupakan sinergitas antara semua pihak baik dari pemerintahan Kabupaten Lahat dalam implementasi program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lahat. Dan juga sinergis dari bapak ibu dari pemerintah desa semuanya dalam optimalisasi memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat bukan penerima upah pekerja rentan “, ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan .

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan oleh Raisa Putra untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang membuat keluarga bahagia (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *