Sumsel.relasipublik.com | Lahat
-Pemkab Lahat melaksanakan operasi gabungan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan penegakan peraturan daerah kabupaten Lahat nomor 1 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan dan keindahan . Kamis (10/02/2022)
Dalam operasi gabungan tersebut di ikuti Polri, TNI, Pemda Lahat melalui Sat pol PP Lahat , Dinas Perdagangan , UPT Pasar, Lurah RD.PJKA dari dari Aset KAI Palembang UPT Balai Yasa Lahat .
Dalam kegiatan penertiban bersinergis antara Pemda kabupaten Lahat dan TNI, Polri dengan titik kumpul di Pemda Lahat . Penertiban dari depan hotel cendrawasih Lahat, taman kota Pasar lama ,Sampai ke Pasar Lematang kemudian di lanjutkan di depan PT KAI (Persero) UPT Balai Yasa Lahat kelurahan RD. PJKA .
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM melalui Sekretaris Sat Pol PP Yanto SE MM mengatakan ” Ya hari ini penertiban pedagang kali lima (PKL) yang ada yang di mulai dari depan hotel Cendrawasih sampai ke Balai Yasa . Karena di sana sudah melampaui batas, sebagian jalan sudah di pakai pedagang . Hari ini tim gabungan dari TNI, Polri, OPD dan juga PT KAI dalam penanganannya karena untuk di depan Balai Yasa itu wilayah tanahnya milik PT KAI .
Disampaikannya, “Surat telah kami berikan baik kepada UPT Balai Yasa dan juga pedagang . Untuk pedagang sudah tiga kali kita sosialisasikan untuk pengunduran diri di lokasi tempat berdagang/berjualan tersebut.
Untuk membuat pedagang itu tertib mematuhi aturan kami akan menugaskan petugas Pol PP untuk memantau di lokasi tersebut dalam seminggu ini namun bila pedagang membandel kita akan gelar operasi kembali ,” ujarnya.
“Terimakasih kepada TNI, Polri, DLH, Pihak KAI dan yang lainnya yang telah bersinergis dalam operasi gabungan ini .dan juga dalam mediasi dengan pedagang di depan UPT Balai Yasa Lahat hari ini ,” Kata Yanto .
Sementara dari Aset Drive III KAI Palembang
Khairul “mengatakan kami mendukung kegiatan ini dalam mewujudkan kabupaten Lahat dalam mendukung kabupaten Lahat kota Adipura . Pedagang-pedagang di depan Balai Yasa tidak ada izin dan kontrak dari KAI. Jadi kita bersama sama cari solusi terbaik, untuk pedagang patuhi aturan dan kami juga memberikan ruang, bersama kita solusi tetapi dengan sesuai aturan ,” ujarnya . (EY)