Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Musi Rawas Utara

Nunggak 5 bulan,Meteran Kantor Bupati Akan Segera di Cabut

144
×

Nunggak 5 bulan,Meteran Kantor Bupati Akan Segera di Cabut

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muratara – Meteran  milik Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara, dicabut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Lubuklinggau, Kamis (14/01/2021).

Manager PLN Rayon Lubuklinggau , Dairobi membenarkan pencabutan meteran listrik milik Kantor Dinas PMPTSP karena mereka sudah menunggak selama 5 bulan pembayaran listrik.

“Pencabutan sudah rutin kami lakukan terutama pelanggan umum, yang menunggak 3 sampai 4 Bulan langsung kami eksekusi bongkar KWH meter,”kata Dairobi Senin (25/1/2021).

PLN Lubuklinggau sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak Dinas PMPTSP Muratara agar segera membayar tunggakan listrik.

Bahkan ditegaskan ia, Sudah tiga kali pihaknya datangi, dan sudah berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan, tapi tetap tidak membayar.

Dairobi mengungkapkan ada beberapa Kantor Dinas Pemkab Muratara yang menunggak pembayaran listrik dan terancam dicabut juga meterannya. Termasuk Kantor Bupati yang saat ini juga sudah menunggak selama 5 bulan.

“Baru kantor itu dulu yang kita cabut, selanjutnya akan kami tindaklanjuti kantor yang lain, Kalau tidak ada kejelasan kemungkinan akan kita lakukan pemutusan sementara,”kata dia.

Ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Muratara bisa mewujudkan pembayaran tagihan listrik tepat waktu setiap bulannya, sebelum tanggal 20.

Mengingat, sampai dengan saat ini, ada beberapa Kantor Pemerintah Daerah seperti Kantor Bupati 5 Bulan dan Penerangan Jalan Umum sudah 2 Bulan menunggak listrik.

Seperti diketahui Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Muratara yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.

Kantor yang masih menyewa ruko (rumah toko) milik warga ini kini tak ada lagi listrik PLN karena meterannya dicabut.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie, ternyata sudah lama tidak datang ke kantor.

Sementara salah seorang staf di Kantor PMPTSP Muratara saat dibincangin media kalau kepala Dinas sudah tidak datang ke Kantor.

Sementara Sekda Muratara Alwi Roham saat dikonfirmasi mengenai alasan mengapa Kantor Bupati dan Kantor-kantor di Wilayah Pemkab Muratara banyak yang belum membayar listrik, belum ada jawaban. Namun seperti diberitakan sebelumnya, alasan Pemerintah Kabupaten belum bisa membayar tunggakan listrik dikarenakan Kas Daerah kosong. (Romadon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *