Relasipublik.com | Lahat, – Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025, tampaknya jadi momen terindah bagi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat. Pasalnya dalam kesempatan ini Bapas yang telah berusia 21 tersebut meraih penghargaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Terbaik Ke-II kategori Bapas (Se-Indonesia). Keputusan ini diumumkan saat Tasyakuran HBP yang berlangsung secara hybrid di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Sementara UPT Terbaik Pertama Kategori Bapas diraih Bapas Kelas II Banda Aceh dan Terbaik Ke-III diraih Bapas Kelas I Makasar. Penghargaan ini menjadi prestasi yang tidak hanya membuktikan komitmen kinerja dan kualitas pelayanan publik, tetapi juga hasil dari kolaborasi bersama seluruh stakeholders, baik di internal maupun eksternal. Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi UPT Pemasyarakatan lainnya untuk terus melakukan transformasi pemasyarakatan yang semakin “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”.
“Penghargaan ini adalah sebagai bukti bahwa kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas membuahkan hasil yg optimal dan meraih apresiasi. Mari kita tingkatkan prestasi, kinerja dan dedikasi kita untuk Pemasyarakatan,” kata Kabapas Lahat, Perimansyah.
Berkonsep hybrid, Kabapas Lahat berserta jajaran tampak sudah siap sejak awal mengikuti jalannya Tasyakuran HBP Ke-61 di Kawasan Kemandirian Bapas Lahat. Didampingi Ketua DWP Bapas Lahat, Lisna Herti Perimansyah dan ibu-ibu istri pegawai, kegiatan ini pun dihadiri stakeholder terkait mulai dari Pemda Lahat yang diwakili oleh Dinas PPA Lahat, Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat dan Kelompok Masyarakatan Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Bapas Lahat pun memberikan penghargaan kepada stakeholder terbaik atas kerjasama dan dedikasinya mendukung peran dan fungsi Bapas Lahat dalam upaya mengintegrasikan klien pemasyarakatan dan pengentasan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kemudian dilaksanakan pula pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas 61 tahun Pemasyarakatan eksis berada di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Sementara itu Menkumham, Agus Andrianto berpesan Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tapi tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. Pada Hari Bakti Ke-61, beliau mengajak melakukan refleksi mendalam. Apa yang sudah dicapai? Apa yang belum? Dan lebih penting lagi, apa yang bisa dilakukan bersama untuk menjadikan Pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional.
“Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, tapi langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan Warga Binaan,” tegasnya. (EY)