Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Lahat

Mencuri di Gudang, WP Ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Lahat

640
×

Mencuri di Gudang, WP Ditangkap Tim Reskrim Polsek Kota Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
Lakukan Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal. : 363 KUHPidana. Tersangka Wahyu Pratama (18 tahun) Tunakarya yang beralamat di Kel. Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat ini ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Kota Lahat.

Bermula dari laporan korban Idrus Sukiono
(48 tahun) Wiraswasta yang beralamat di
Jl. A. Yani rt.02 rw.01 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat.

Hal ini berdasarkan LPB/ 15 / IX / 2022 /SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 29 September 2022.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan Pada hari Selasa tanggal 27 september 2022 sekira jam 12.10 wib dan hari Rabu tgl 28 september 2022 jam 14.50 wib di rumah korban an. IDRUS SUKIYONO BIN MUDASIR di Jl. A. Yani Kel. Pagar Agung kec. Lahat kab. Lahat. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yg dilakukan oleh tersangka an. M. WAHYU PRATAMA BIN AGUS SUSANTO, dengan memanjat pagar rumah korban dan selanjutnya merusak (mencongkel) pintu gudang milik korban dengan menggunakan paku besi, yang mengakibatkan pintu gudang rusak dan tersangka berhasil masuk kedalam gudang serta mengambil barang-barang milik korban berupa kompor, tabung gas, serta barang perabotan rumah tangga lainnya, selanjutnya korban melaporkan ke SPK Polsek Kota Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. Minggu (02/10/2022)

Selanjutnya kronologi penangkapan
Pada hari jumat tanggal 29 September 2022  sekira jam 00.30 WIB bertempat di rumah tersangka an. M. WAHYU PRATAMA BIN AGUS SUSANTO di Jl. Lingkar Dalam rt.02 Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka, oleh anggota unit Reskrim Polsek Kota Lahat, pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani Proses lebih lanjut  sesuai Hukum yang berlaku. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *