Relasipublik.com | Lahat
–Setelah melaksanakan rapat bersama antar pemerintah kabupaten Lahat, PT Kereta Api Indonesia (KAI), polres Lahat terkait perlintasan rel yang tidak berpalang /Perlintasan liar
Pada Senin siang 22 Januari 2024 Pemerintah kabupaten Lahat dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Satlantas Polres Lahat melakukan penutupan perlintasan liar, yang menyebrangi jalur kereta api.
Penutupan ini di wilayah dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat akibat insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada , 21 Januari 2024 kemarin .
M.Yamin Selaku Deputi pengamanan Wilayah II KAI mengatakan penutupan perlintasan liar ini ada dua titik di perlintasan tambak ini dengan Perlintasan terowongan,
Ini sudah kita rapatkan bersama antara pemkab Lahat. Kita upayakan semaksimal mungkin mengenai Perlintasan yang iiar karena ini membahayakan dalam keselamatan, baik dari kereta bila benturan keras bisa anjlok membahayakan dari KAI, jadi penutupan ini sama sama untuk keselamatan” ucapnya.
Di tempat yang sama PJ Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI melalui Asisten I H. Rudi Tamrin menyampaikan penutupan jalan ini sebenarnya jalan ini sudah di tutup sebelumnya oleh PT KAI, namun di buka kembali oleh masyarakat. Namun dampaknya kemaren telah terjadi insiden kecelakaan oleh kereta api yang menewaskan warga . Jadi setelah rapat bersama kita pemkab lahat PT KAI dan pihak kepolisian, melakukan penutupan jalan ini untuk keselamatan masyarakat .
“Mudah mudahan dengan penutupan jalan secara permanen ini mengurangi Kecelakaan dari kereta api yang menyebabkan meninggalnya seseorang,” ungkap Asisten I.
“Pemerintah kabupaten Lahat terus berkoordinasi dengan PT KAI terkait jalan perlintasan kereta api yang belum mempunyai palang pintu /pengaman dan juga ada penjaga dari Perlintasan tersebut ini untuk keselamatan bersama dan hal ini akan di rapatkan kembali”, ujar Rudi Tamrin. (EY)