Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten BanyuasinSumatera Selatan

Massa GLOBB Minta Bupati Beri Sanksi Tegas Terhadap Oknum-oknum ASN Yang ikut Pesta Miras di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Banyuasin

96
×

Massa GLOBB Minta Bupati Beri Sanksi Tegas Terhadap Oknum-oknum ASN Yang ikut Pesta Miras di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Banyuasin

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin – Ratusan massa yang terdiri dari Gabungan LSM dan Ormas Banyuasin Bersatu (GLOBB) Senin (18/10/20) menggeruduk Gedung DPRD Banyuasin pada menuntut sanksi hukuman atas tindakan adanya indikasi pesta miras di Gedung DPRD Banyuasin.
Berbagai kecaman ditujukan para pengunjuk rasa dalam bentuk spanduk dan tulisan mereka meminta agar Bupati Banyuasin bisa memberikan hukuman yang seadil-adilnya jangan tajam kebawah tumpul ke atas”.

Koordinator aksi unjuk rasa GLOBB, Lani dan hardaya dalam aksinya menyampaikan pernyataan sikap terkait adanya dugaan pesta miras tersebut.
1. Meminta Kepada Bupati Banyuasin Untuk Segera Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Oknum-oknum ASN Yang Ikut Melakukan Pesta Miras di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Banyuasin, dikarenakan Telah Melanggar Pasal 536 KHUP dan Undang-Undang No. 5 Tahun 2019 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 5 Ayat 1-2. Kemudian Melanggar Perda No. 33 tahun 2005 Perda No. 10 Tahun 2009.

2. Selain itu kami Menilai dan Mengecam Apa yang telah dilakukan oleh Oknum Pegawai dilingkungan Sekretariat Dewan Tersebut Merupakan Tindakan yang melanggar Norma-norma yang Berlaku serta Hal Tersebut Tentunya Tidak Sejalan Dengan Program Bupati Banyuasin.

3. Kami Sebagai Rakyat Kabupaten Banyuasin Sangat Kecewa Ternyata Banyak Sekali para Pejabat dilingkungan Pemkab Banyuasin Berkaca dari Kasus Pesta Miras yang diduga dilakukan Sekretariat Dewan Dan Tertangkapnya MF Beberapa waktu lalu terkait Kasus Penyalah Gunakan Obat-obatan Terlarang Maka kami meminta kepada Bupati Banyuasin Untuk Melaksanakan Test Urine Secara Terbuka Bagi Seluruh Pejabat dan Staf dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

4. Meminta kepada Bupati Banyuasin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin Untuk Mengevaluasi Ulang Kinerja SEKRETARIS DEWAN DPRD Kabupaten Banyuasin Karena Telah Lalai Dalam Menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya. Yang Mengakibatkan Citra Kabupaten Banyuasin dimata Dunia Rusak Karena Kejadian Pesta Miras Tersebut.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD kabupaten Banyuasin mengatakan kejadian ini sudah dilaporkan oleh sekretaris dewan kepada pihak inspektorat dari hari Jum’at kemarin, dan apabila memang terbukti akan segera di tindak lanjuti secepatnya.
“Kami DPRD Kabupaten Banyuasin Betul-betul mendukung atas program banyuasin religius unggulan Banyuasin.

Lanjutnya kami mendukung inpekstorat untuk segera diselesaikan Setuntas-tuntasnya dan yang melakukan pesta miras itu bukan anggota DPRD tapi oknum yang berkerja di Gedung DPRD Banyuasin,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Inspektorat Banyuasin, Zakirin mengatakan pihaknya mendukung untuk hal ini dan benar sekretariat dewan pada hari Jum’at sudah melaporkan kejadian ini ke Inspektorat Banyuasin.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan dan yakinlah kami akan berkerja dengan proporsional dan hari ini kami akan memanggil pihak yang di duga melaksanakan kegiatan pelanggaran pesta miras tersebut dan akan kita selesaikan,”tegasnya. (team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *