relasipublik.com | Oku Selatan
— Bermula dari laporan masarakat dan hasil invistigasi LSM GNPK RI OKUS dan LSM BARAK NKRI OKUS kuat dugaan realisasi Anggaran Dana Desa, didesa Tenang kecamatan kisam tinggi Mark”up atau tidak sesuai Spek/RAB anggaran dana desa 2020 dan 2021 Selasa 14/06/2022.
Saat di temui wawak media ketua LSM BARAK NKRI OKU Selatan Misyadin menyapai kan” kita sesuai dengan tupoksi kita selaku sosial control agar kita tidak menduga duga kita bawa ke ranah hukum karna kita juga membawa asas praduga tak bersalah semoga dengan di tindak lanjuti kerana hukum ini akan jadi terang”ungka Misyadin di Kantor Sektariat LSM BARAK NKRI DPD Oku Selatan
Terpisah saat di komfirmasi ke pimpinan daerah GNPK RI OKUS Tisnabuan. Untuk desa Tenang kecamatan kisam tinggi ini terlepas benar salah nya kita percaya kan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH).biarkan penegak hukum bekerja sesuai dengan pungsinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku demi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasa korupsi khususnya di kabupaten Oku Selatan yang kita cintai ini.
“Martin K2 selaku stap Kejari Oku selatan membenarkan menerima satu berkas pengaduan dari kedua LSM LSM BARAK NKRI OKUS dan LSM GNPK RI OKUS ini dan akan di sampai kan ke kepala kejaksaan negeri Oku selatan” ujar Martin. (Tim)