Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Muara Enim

Lima Organisasi Wartawan di Muara Enim Datangi Kantor ULP

90
×

Lima Organisasi Wartawan di Muara Enim Datangi Kantor ULP

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Muara Enim
– Terkait isu tentang pendamping yang diutus PJ Bupati untuk membantu tugas ULP, Lima organisasi wartawan yang bertugas di Muara Enim yang terdiri dari SMSI, IWO, AWDI Dan API, AWPI, melakukan konfirmasi bersama ke bagian (Unit Layanan Pengadaan) ULP.

Tujuan utama konfirmasi terkait adanya tim sus (pendamping) dari Pejabat Bupati Muara Enim yang mengantor di ULP bersama beberapa pegawai dari Inspektorat.

“Tidak masalah kalau inspektorat, tapi tim sus dari PJ Bupati yang menjadi pertanyaan,” ujar Zulkarnain selaku ketua AWPI, Senin (14/06/2021).

Dahulu, lanjut Zulkarnain, tidak ada timsus Bupati yang ditugaskan mengawal ULP, serta SK pendamping dari PJ Bupati tersebut dari mana?, Sementara SK semua pegawai ULP jelas sudah ada dari dulu.
“Kita mau minta Bukti SK mereka kepada kepala ULP, tapi tidak diperlihatkan,” tegas Zul.

Ditambahkan Juga oleh Hafizul selaku ketua SMSI, dirinya meminta kejelasan terkait masalah ini. Oleh sebab itu kita langsung konfirmasi ke ULP bersama sama harus jelas masalah ini, karena menyangkut dakmpak yang luas untuk Kabupaten Muara Enim.

Dikatakan Hafizul, setelah konfirmasi, pihak ULP meyarankan untuk konfirmasi juga kepada pihak inspektorat. Yang jelas pihak ULP tidak mau memperlihatkan bukti SK para pendamping yang ditugas oleh PJ Bupati untuk mengawasi kinerja ULP.
“Kepala bagian ULP tidak mau memperlihatkan bukti SK mereka kepada kita,” ujarnya.

Sementara itu, kepala bagian ULP Kandar ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya bersama rekan kerja ULP sangat terbantu dengan adanya tim Real Time Audit ini, bukan dirinya bersama rekan kerja lainnya tidak mampu untuk melakukan pekerja, tapi dengan adanya mereka disini dapat membantu tugas tugas yang ada disini.

“Terkait masalah SK, silakan tanyakan kepada pihak inpektorat karena mereka yang mengeluarkan SK tersebut,” pungkasnya. (HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *